BERITA JAKARTA – Kurang dari 1×24 jam, tim gabungan Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng, berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap korban seorang wanita hamil disebuah rumah kontrakan diwilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu 8 Juli 2023 lalu.
Pelaku pembunuhan adalah HS (30) yang merupakan kekasih korban P (26) yang berhasil ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis 13 Juli 2023.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya menerima laporan pada Rabu 12 Juli 2023 adanya penemuan jasad korban seorang wanita hamil disebuah rumah kontrakan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku berhasil kita amankan kurang dari 1×24 jam di Bandara Internasional Soekarno-Hatta hendak melarikan diri,” kata Kompol Andri Kurniawan yang didampingi Wakasat Reskim, Kompol Niko Purba dan Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang, Senin (17/7/2023).
Dijelaskan Andri, korban P diketahui tengah hamil muda saat dibunuh pelaku dengan cara dicekik yang terlihat dari adanya memar dibagian leher. Korban ditemukan dikamar atau kontrakan, tepatnya di lantai kolong meja dapur yang tertutup tumpukan sampah dan baju.
“Motif pelaku kesal karena mengetahui kekasinya hamil muda dan meminta pertanggungjawaban pelaku, sehingga terjadi cekcok antara pelaku dan korban yang kemudian pelaku mencekik korban hingga korban meninggal dunia,” terang Andri.
Setelah pelaku membunuh korban lalu pelaku mencoba melarikan diri ke Medan namun berkat kesigapan anggota dibawah pimpinan Kanit Krimum, AKP. Edi Budi Wibowo dan Kasubnit Jatanras, Iptu. M. Rizky Ali Akbar berhasil mengamankan pelaku kurang dari 1×24.
“Pelaku berhasil diamankan di Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3 yang diduga hendak melarikan diri. Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP,” pungkas Andri. (Agus)