Orang Tua Korban Pencabulan Minta Keadilan ke Kajari Toli-Toli

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejaksaan Negeri Toli-Toli

Foto: Kejaksaan Negeri Toli-Toli

BERITA JAKARTA – Seorang Ibu tak tahu lagi harus mengadu kemana. Pasalnya, pelaku pencabulan terhadap anak perempuannya belum juga tuntas, Senin (10/7/2023).

Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai penjual kerupuk keliling ini tak terima, anaknya yang masih duduk dibangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD) jadi korban pencabulan.

Dengan geram, keluarga korban kasus pencabulan di Toli-toli mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Toli-toli untuk meminta keadilan lantaran tersangka pencabulan tak kunjung ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan Ibu korban S bahwa kasus yang dilaporkannya sejak beberapa bulan lalu ke Polres Toli-toli itu hingga kini belum juga ada kejelasan. Tersangka pun masih bebas berkeliaran.

Baca Juga :  Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Toli-toli, Albertinus Parlianggoman Napitupulu didampingi Kasi Intelejen dan Kasi Pidana Umum mengatakan, ibu korban datang ke kantor Kejari Toli-toli bersama anaknya yang menjadi korban.

“Awalnya laporan itu masuk ke Polres Toli-toli beberapa bulan lalu, tapi prosesnya sangat lama, sehingga kemudian para keluarga datang ke Kejaksaan mempertanyakan kasus yang menimpa anaknya,” kata Albertinus.

Namun, sambung Albertinus, kata ibu korban belum juga ada kejelasan, maka dari itu pihak keluarga korban datang ke kantor Kejari Toli-toli untuk meminta keadilan.

“Buntut proses yang berbelit-belit itu, keluarga korban akhirnya mengadu ke Kejari Toli-toli untuk meminta keadilan,” terangnya.

“Kami melihat, ada proses pelambatan proses penanganan dan layanan yang berbelit-belit, sehingga menimbulkan kekhawatiran. Tersangka ini kan harusnya ditahan karena korbannya anak di bawah umur,” tambah Albertinus.

Baca Juga :  Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi

Atas dasar itu, Kepala Kejaksaan Tolitoli ini untuk mempertimbangkan kepada pihak Kepolisian untuk melakukan pemanggilan terhadap oknum yang diduga pelaku aksi bejat tersebut.

Pelakunya diduga seorang ASN disalah satu Dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli. Pria itu diduga mencabuli anak inisial S di kantor tempatnya bekerja.

Keluarga korban berharap Kejaksaan mampu membantu mencari keadilan, anaknya trauma dan keluarganya malu atas pelecehan tersebut.

“Kami orang tidak mampu, tapi kami minta keadilan untuk anak kami,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat
Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana
Nah Lho…!!!, Saksi Panitera MA Tak Kenal Dengan Terdakwa Marthen Napang
Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap
Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif
Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK
Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:26 WIB

LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:56 WIB

Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Nah Lho…!!!, Saksi Panitera MA Tak Kenal Dengan Terdakwa Marthen Napang

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:09 WIB

Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru