Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi Warga Paguyuban Ruko SNK di Depan Kantor Walikota Bekasi

Foto: Aksi Warga Paguyuban Ruko SNK di Depan Kantor Walikota Bekasi

BERITA BEKASI – Warga Paguyuban Ruko Sentra Niaga Kalimalang (Ruko SNK) melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Walikota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/10/2024).

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat, mendesak Pj Walikota Bekasi agar segera menyelesaikan konflik yang sudah merugikan dan mengganggu ketertiban dan keamanan di Kawasan Ruko Sentra Niaga Kalimalang.

“Semenjak area tersebut dikelola parkirannya oleh Perusahaan Tirta Mitra Patriot atau PTMP Perseroda Kota Bekasi sejak 28 September 2023 warga resah,” ujar Perwakilan Warga Ruko SNK, Wembri.

Dalam aksinya, sejumlah perwakilan warga yang tinggal di Ruko SNK menyampaikan tindakan kekerasan yang dilakukan PTMP yang menggunakan Ormas untuk mengintimidasi warga selaku pemilik Ruko SNK harus ditindaklanjuti.

“Tindak tegas orang-orang yang telah menggangu lingkungan rumah kami dan siapa-siapa yang terlibat dalam insiden yang dialami warga Kawasan Ruko SNK,” tegas Wembri.

“Kami sebagai warga akan membuka rantai akses keluar masuk milik warga SNK yang digembok oleh kelompok PTMP yang menggunakan kekerasan dilingkungan Ruko milik kami,” tambah Wembri menandaskan.

Sementara itu, Wakil Ketua Paguyuban Warga Ruko SNK, Eriyanto mengatakan, Pemerintah Daerah yakni, Pemerintah Kota Bekasi tidak berniat untuk segera menyelesaikan polemik pengelolaan parkir di Kawasan Ruko SNK.

“Pemda gentlemen saja, akui saja kalo memang salah, akui tata kelola Pemerintahannya yang amburadul. Setingkat UUD 45 saja bisa dianulir atau dirubah kalau memang bakal bermasalah,” tutur Eriyanto.

“Parah dan amburadul sekali tata kelola Pemda Kota Bekasi, ASN-nya asal terima gaji saja tiap bulan, tapi tidak tahu mau kerja apa,” sambung Eriyanto.

Menurut Eriyanto, keberadaan Pemerintah Kota Bekasi sama sekali tidak ada artinya bagi warga khususnya warga Ruko SNK. Sebab, tidak ada keberpihakan mereka sama sekali disaat warga mengalami ketidakadilan dalam lingkungannya sendiri.

“Apa yangg menjadi keluh kesah warga Paguyuban Ruko SNK yaitu, tapi ya itu cuma omon-omon saja tidak ada penyelesaiannya, mau sampai kapan? penyelesaiannya dan mau seperti apa,” pungkas Eri. (Dhendi)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB