BERITA BOGOR – Ketua Investigasi GWI Agus Budiono mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, H. Juhendi Ahmad Zulfikar yang sempat viral di media sosial.
“Selaku Kades bukannya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, malah menunjukan sikap arogan. Terlebih lagi dengan rekan media,” tegas Agus kepada Matafakta.com, Selasa (7/6/2023).
Menurut Agus, rekan media melakukan konfirmasi terlabih dahulu atas informasi yang diterimanya, sudah sesuai dengan kaedah jurnalistik yang tidak langsung memberitakan khwatir informasi tersebut tidak benar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Inilah kadang-kadang rekan media tidak melakukan konfirmasi dulu salah. Tapi ketika melakukan konfirmasi untuk mengetahui kebenarannya, malah jadi korban kekerasan. Kades harus diproses hukum,” tegas Agus lagi.
Dikatakan Agus, kronologis awalnya saat rekan media melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait jual beli tanah milik keluarga Kintan seluas 2,6 Ha kepada PT. Granada, ternyata sudah dibayar lunas kepada Kades Juhendi.
“Tapi faktanya sudah 3 tahun keluarga pemilik tanah ternyata tidak menerima seluruhnya uang pembayaran jual beli tanah itu. Informasi itukan wajar rekan media menindaklanjuti, karena kaitan hak masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, tambah Agus, pihak Kepolisian Sektor Bogor dapat segera melakukan pemanggilan bila perlu penangkapan jika mangkir dari panggilan polisi. Sebab, aksi kekerasan yang dilakukan Kades Selawangi jelas melanggar hukum.
“Bila perlu keluarga pemilik tanah juga ikut lapor ke polisi dan jika terbukti uang pembayaran sebagai hak keluarga Kintan habis sama Kades juga jelas pidananya. Tegakkan hukum agar tidak menjadi kebiasaan makan hak orang terlebih lagi seorang pamong Desa,” pungkasnya. (Hasrul)