BERITA BEKASI – Ketua LSM Penjara Indonesia, JM. Hendro meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewaspadai adanya dugaan transaksional dengan mahar besar demi melanggengkan perpanjangan jabatan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
“Kita minta KPK ikut awasi Pemerintah Pusat dugaan adanya transaksional atau mahar besar terkait perpanjangan jabatan Pj Bupati Bekasi,” kata JM. Hendro kepada Matafakta.com, Sabtu (20/5/2023).
Dugaan itu, sambung JM. Hendro bukan tanpa alasan sebab perpanjangan jabatan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan banyak mendapatkan penolakan dari Gabungan atau Aliansi Ormas, termasuk lepasnya dukungan DPRD Kabupaten Bekasi terhadap, Dani Ramdan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aliansi Ormas dan LSM Kabupaten Bekasi banyak menolak perpanjangan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sampai gelar aksi di depan Gedung Mendagri beberapa waktu lalu. Ajuan DPRD ke Mendagri pun tidak ada nama Dani Ramdan,” tegas JM. Hendro.
Meski begitu, lanjut JM. Hendro kabarnya, posisi Dani Ramdan cukup kuat di Pemerintah Pusat yang tetap akan mempertahankan posisi atau jabatan Dani Ramdan kembali menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi untuk yang ketiga kalinya memimpin Kabupaten Bekasi.
“Luar biasa Ormas dan LSM itu adalah masyarakat, termasuk DPRD adalah perwakilan masyarakat yang menolak Dani Ramdan kembali memimpin Kabupaten Bekasi. Jadi kenapa Pemerintah Pusat yang ngebet sama Dani Ramdan,” sindir JM. Hendro.
Oleh karena itu, tambah JM. Hendro, LSM Penjara Indonesia meminta KPK agar tetap mewaspadai terjadinya transaksional dalam penentuan Pj diseluruh daerah yang akan habis masa jabatannya khususnya di Kabupaten Bekasi yang hanya tinggal menghitung hari.
“Untuk di Kabupaten Bekasi Dani Ramdan untuk yang ketiga kalinya mau menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi. Namun untuk yang ketiga ini, banyak mendapatkan penolakan, termasuk lepasnya dukungan DPRD Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul)