GM PJT II Mendadak Bungkam Setelah Akui Lahan Hedon Cafe Sukatani

- Jurnalis

Sabtu, 13 Mei 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Hedon Cafe Sukatani

Foto: Hedon Cafe Sukatani

BERITA BEKASI – JM Perum Jasa Tirta II (PJT II) mendadak bungkam, setelah akui lahan yang digunakan “Hedon Cafe” yang berlokasi di Jalan Raya Sukatani, Desa Sukawijaya RT02/RW01, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, milik PJT II.

“Semuanya lahan yang digunakan Hedon Cafe itu adalah milik PJT II. Izin penggunaan lahannya sudah habis sejak 2021. Izinnya dulu atas nama Rizky,” kata Jhon Rico kepada Matafakta.com, Selasa (9/5/2023) lalu.

Memang, kata Jhon Rico, kabarnya pemilik Hedon Cafe Sukatani mau kembali memperpanjang sewa lahannya yang sudah habis sejak tahun 2021 namun hingga kini belum lagi terdengar kabarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Asmen Bekasi Hendra dalam keterangannya Hedon Cafe ingin melakukan perpanjangan, tapi belum ada kabarnya lagi sampai sekarang. Intinya, semua lahan itu milik PJT II, cuma sudah habis izinnya sejak 2021 lalu,” tutup Jhon Rico.

Baca Juga :  Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto

Namun sayangnya, Jhon Rico selaku General Manager (GM) PJT II, ketika dimintai kembali tanggapannya terkait izin penggunaan lahan yang sudah habis sejak tahun 2021 serta sanksi tindakkan apa yang akan diberikan ke pihak pengelola Hedon Cafe diam seribu bahasa.

Informasi yang didapat, persoalan izin Hedon Cafe pernah dipersoalkan namun sampai sekarang Hedon Cafe, tempat asik bersantai dengan suasana kental pedesaan modern tersebut, masih bebas beroperasi.

“Dulu pernah ada pihak yang mempersoalkan, tapi mana ngak ada tindaklanjutnya. Kalau diisukan milik Bumdes itu bohong, karena itu usaha pribadi dan berdiri diatas lahan milik PJT II. Silahkan cek aja kebenarannya,” ujar sumber.

Baca Juga :  APH Jangan Diam, JNW: Kegiatan Bimtek Desa Sumberjaya Beraroma Korupsi  

Dia menambahkan, perlu adanya ketegasan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi terkait perizinan, sehingga tidak menjadi wilayah yang terkesan hidup tanpa aturan dan semua bebas mendirikan tempat usaha tanpa izin.

“Ya..repot kalau begini semua percuma dong ada petugas penegak Perda, tapi tidak menjalankan pungsinya. Itu baru persoalan izin pakai lahan PJT II, lalu gimana bicara izin usaha,” pungkasnya. (Indra)

Hedon Cafe Sukatani

Hedon Cafe adalah tempat yang nyaman untuk anak-anak, remaja dan keluarga dengan suasana pedesaan dengan taman bunga, kolam renang anak dan menu makanan dan minuman yang sangat bervarian mulai dari yang tradisional sampe yang kekinian juga ada di Hedon Cafe Sukatani, Tambelang.

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   
Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    
Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   
Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris
Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi
Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri
Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan
Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:00 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:56 WIB

Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:07 WIB

Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Berita Terbaru

Foto: Japindum Kejagung, Febrie Adriansyah

Berita Utama

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:12 WIB