Rayakan HUT Persaja ke-72, Kejari Jakarta Pusat Tebar Paket Sembako

- Jurnalis

Senin, 8 Mei 2023 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

BERITA JAKARTA – Hari ini Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) merayakan milad ke 72 tahun. Prosesi perayaan tersebut dilakukan dengan melakukan upacara HUT Persaja di halaman kantor Kejari Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).

Dalam upacara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Jakarta Pusat, Hari Wibowo menyampaikan amanat Jaksa Agung RI, mengutip pesan yang pernah disampaikan Jaksa Agung R. Soeprapto.

“Agar jangan sampai kekuasaan itu dipakai serampangan dan melampaui batas hukum, karena akibatnya akan memukul kembali, tidak hanya kepada Jaksa yang bersalah itu, melainkan kepada seluruh Korps Kejaksaan, terlebih-lebih kepada Jaksa Agung,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, eksistensi Persaja diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum yang profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani.

Baca Juga :  Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

“Sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para Jaksa,” ucap Kajari Hari Wibowo.

Ia menambahkan Persaja sebagai rumah bagi para Jaksa, harus transparan dalam menyalurkan aspirasi para anggotanya.

“Untuk itu Persaja diharapkan mampu mengaktualisasikan diri dengan memahami perkembangan global, tanggap dan mampu menyesuaikan diri dalam memelihara citra profesi dan kinerja para Jaksa, sehingga apa yang disuarakan dapat dirasakan manfaatnya secara utuh bagi anggotanya,” beber dia lagi.

Hari Wibowo mengatakan, seluruh Jaksa untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan hukum.

Baca Juga :  Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Hari menghimbau, kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa untuk sebagai pejabat publik harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi, menaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat.

Dia akhir sambutannya, tetap terapkan pola hidup sederhana dan senantiasa tunjukkan nilai-nilai keteladanan dalam bersikap, berperilaku sesuai norma-norma dan nilai-nilai yang hidup serta berkembang dalam masyarakat,” tutup Hari.

Setelah selesai melaksanakan upacara peringatan HUT Ke-72 Persaja, dilanjutkan dengan pembagian paket sembako kepada para Petugas PJLP Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat. (Sofyan)

Berita Terkait

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya
FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:54 WIB

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Senin, 30 Desember 2024 - 18:12 WIB

Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB