JPU Dakwa Trio Penikmat Dana Proyek PT. PGAS Solution di Pengadilan Tipikor Jakarta

- Jurnalis

Kamis, 27 April 2023 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan Ketiga Terdakwa

Suasana Persidangan Ketiga Terdakwa

BERITA JAKARTA – Trio terdakwa korupsi penyalahgunaan dana proyek PT. Pertamina EP yang dilakukan PT. HAS Sambilawang sejak 2018 hingga 2020 yakni, Bambang Indarno Siswandi, Agus Pancabayu Setiawan dan Nurlia sebesar Rp37,7 miliar.

Ketiganya, menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (27/4/2023).

Dalam keterangan persnya, Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting mengatakan, para terduga pelaku korupsi didakwa Primair melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) UU No. 31 tahun 1999, tentang pemberantasan Tipikor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001, tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 1999, tentang pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) UU No. 31 tahun 1999, tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001, tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 1999, tentang pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian atas dakwaan JPU, terdakwa Agus Pancabayu Setiawan mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Sedangkan terdakwa Bambang Indarno Siswadi dan Nurlia tidak mengajukan nota keberatan atas dakwaan yang dibacakan JPU.

Perkara ini berawal pada Desember 2018 PT. Pertamina EP melakukan pelelangan pekerjaan pembangunan saran pendukung gas compressor C W engine cemara barat field Jatibarang asset-3 Cirebon dengan pemenang lelang PT. HAS Sambilawang.

Baca Juga :  Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

PT. HAS Sambilawang sebagai pemenang lelang berdasarkan Surat Penunjukan Pemenang Lelang Nomor: 368/EP3200/2018/S0 tanggal 19 Desember 2018.

Selanjutnya, karena PT. HAS Sambilawang tidak mempunyai kemampuan keuangan untuk melakukan pekerjaan, sehingga PT. HAS Sambilawang melakukan kerja sama dengan PT. PGAS Solution berdasarkan perjanjian Nomor: 003/DIR-HAS/SPK-NFG-JTB/II/2019 tanggal 20 Februari 2019 senilai Rp37.781.500.000,00.

Selanjutnya, dengan alasan untuk melaksanakan pekerjaan tahap engineering, PT. PGAS Solution mencairkan anggaran sebesar Rp5.845.859.246 kepada terdakwa, Bambang Indarno Siswandi namun dana tersebut tidak digunakan untuk melaksanakan pekerjaan akan tetapi dipergunakan untuk kepentingan pribadi maupun pihak lain yakni terdakwa Agus Pancabayu Setiawan dan terdakwa Nurlia. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun
JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara
Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog
Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba
LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2
Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB