Pengamat IDD: Kasus Peneliti BRIN, Bukti Belum Paham Budaya Digital

- Jurnalis

Kamis, 27 April 2023 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengamat IDD, Bambang Arianto

Foto: Pengamat IDD, Bambang Arianto

BERITA YOGYAKARTA – Pengamat media sosial Institute for Digital Democracy (IDD) Yogyakarta menilai unggahan konten peneliti BRIN yang telah membuat kegaduhan, kian membuktikan bahwa warganet Indonesia belum memahami sepenuhnya apa itu budaya digital.

“Sejatinya bila kita memahami budaya digital dengan baik di Indonesia, tentulah seorang peneliti tidak akan sembarangan memberikan komentar bercabang di media sosial,” kata Bambang Arianto kepada Matafakta.com, Kamis (27/4/2023).

Bila kita, sambung Bambang, memahami dengan baik kultur budaya digital, tentu konten yang akan kita unggah di media sosial harus dicermati terlebih dahulu.

“Apakah konten yang akan kita unggah tersebut bisa menimbulkan multitafsir atau tidak? Apalagi menyinggung SARA inikan bisa berbahaya sekali dan bisa menciptakan pembelaan sosial bila itu berkaitan dengan kewargaan,” jelasnya.

Ingat kultur warganet Indonesia masih reaktif dan sangat mudah sekali di buat gaduh. Artinya, bila kita tidak cermat dalam mengunggah konten di media sosial, tentu dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan yang bisa menyulut potensi pembelaan sosial yang berkepanjangan.

Baca Juga :  Dukung Timnas Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup

“Mari kita sebagai warganet menjadikan pembelajaran terhadap kasus peneliti BRIN untuk lebih berpikir jernih dan rasional sebelum mengunggah konten di media sosial,” pesannya.

Bila semisalnya tengah menghadapi masalah atau persoalan pribadi lebih baik jangan bermain media sosial. Dikarenakan biasanya persoalan pribadi akan menyulut emosi yang tidak terkendali.

“Apalagi media sosial itu akan mengajak kita untuk membaca berbagai komentar dan konten yang dampaknya bisa membuat menyulut emosi seseorang,” pungkas Bambang. (Indra)

Berita Terkait

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB