Kasus Investasi Bodong, Pelimpahan Barbuk Moge di Malam Hari

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Moge

Barang Bukti Moge

BERITA JAKARTA – Tim penyidik orang dan harta benda (Oharda) Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti terkait kasus investasi bodong ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023) malam.

Pelimpahan barang bukti tersebut berupa 11 unit motor besar dan 2 unit kendaraan roda empat dikawal ketat para penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Akan tetapi entah mengapa penyerahan 11 moge dan 2 mobil mewah dilakukan pada malam hari dengan menggunakan dua mobil derek milik Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal lazimnya penyerahan berkas perkara, barang bukti maupun tersangka dilakukan pada siang hari.

Seusai penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyerahan barang bukti, muncul seorang pria berpakaian korps Kejaksaan dan mengaku berdinas di Kejati Jakarta menyambangi kantor Kejari Jakarta Pusat di Kawasan Kemayoran.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Sayangnya hingga berita ini ditayangkan belum diketahui secara pasti alasan penyidik Polda Metro Jaya maupun Jaksa melakukan penyerahan barang bukti pada malam hari. (Sofyan)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB