Bacaleg Partai Demokrat Sugeng Mulyanto Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sugeng Mulyanto Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

Sugeng Mulyanto Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

BERITA BEKASI – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrat yang akan maju ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugeng Mulyanto memiliki kendaraan mobil Inova dan Avanza total pajak Rp9.000.000 lebih sebagai bentuk mencontohkan masyarakat agar taat membayar pajak, karena dari pajak kita bisa membangun Kota Bekasi yang lebih baik lagi, Sabtu (11/3/2023).

Kepada Matafakta.com, Sugeng Mulyanto saat ditemui diacara “Manjakan Layanan” (Taman Jajan Makanan & Pelayanan) dan Senam Massal Kecamatan Bekasi Barat mengatakan, baru saja membayar pajak dan langsung datang ke Kantor Samsat ditemani Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bekasi Barat, Nurdin.

Alhamdulillah, kita siang ini baru bayar pajak ketemu dengan Pak Erik tanpa dibeda bedakan walaupun sebagai Tokoh Masyarakat dirinya harus tetap mengantri untuk mendapatkan pelayanan sekaligus mencontohkan yang baik untuk masyarakat Kota Bekasi dalam aspek taat pajak,” kata Sugeng.

Dalam pandangannya kedepan harus dicari solusi agar orang bisa membayar pajak tidak harus cash seperti dirinya yang terpaksa harus tarik tunai Rp2.500.000 selama 4 kali, karena kurang lebih Rp9.000.000 sehingga agak repot. Mudah mudahan kedepannya kami siap menyediakan sarana prasarananya, kalau perlu bantuan sarana kita adakan tinggal ajukan karena ini pelayanan.

“Karena memang hasil Kantor Samsat Pajak BPKB di Indonesia khususnya Jawa Barat paling mahal dan paling bagus, Kota Bekasi paling besar dijaman saya total pajak Rp600 miliar mungkin saja sekarang sudah hampir 1,2 teriliun dari BPKB pajak kendaraan saja,” ungkapnya.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Dikatakan Sugeng, masih tingginya angka kendaraan motor dan mobil yang suka telat membayar pajak atau pun tidak membayarkan pajak kendaraannya memberikan gambaran masih rendahnya tingkat kesadaran pemilik kendaraan untuk meregistrasikan kepemilikan kendaraan bermotor atau mobil.

Selain merugikan si pemilik, tambah Sugeng, kendaraan juga berpengaruh terhadap pendapatan daerah hingga dapat menghambat laju pembangunan di berbagai wilayah, utamanya Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Bagi masyarakat Jakarta yang tiap hari tidur di Bekasi dan sering melintas akses Kota Bekasi seperti Kalimalang, Bintara, alangkah baiknya pemilik kendaraan yang notabene Jakarta dipindahkan mutasi kendaraan ke Bekasi, sehingga ada kontribusi untuk Pemerintah Kota Bekasi,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB