Kejari Jakarta Barat Musnakan Barang Bukti Ribuan Narkotika

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

BERITA JAKARTA – Hari ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), dalam perkara tindak pidana umum seperti sabu-sabu, daun ganja, kosmetik illegal dan beragam senjata tajam.

Hadir dalam pemusnahan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Iwan Ginting berserta para Kepala Seksi, Perwakilan Polres Metro Jakbar, Dandim Jakbar dan Perwakilan Suku Dinas Kesehatan Jakbar.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar,” ujar Kasi Intel Kejari Jakbar, Lingga Nuarie kepada Matafakta.com, Kamis (16/2/2023) sore.

Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dihancurkan dan dibakar. Sementara untuk senjata tajam dengan menggunakan alat pemotong.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, jenis Kristal Metamfetamina Berat Netto 437,3496 gram, jenis Ganja Berat Netto 774,5382 gram, jenis Daun Mengandung MDMB-4en PINACA Berat Netto 94,7213 gram, jenis tablet MDMA Berat Netto 206,9852 gram.

Jenis tablet PFPP Berat Netto 5,4900 gram, jenis Pecahan tablet MDMA Berat Netto 0,1130 gram, jenis tablet Etizolam Berat Netto 1.6110.

“Untuk perkara tindak pidana umum meliputi berbagai macam jenis senjata tajam, buku-buku radikal dan produk-produk alat kecantikan palsu,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?
Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:42 WIB

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Berita Terbaru

Photo: Sosialisasi Program Kemnaker di Unsoed, Purwokerto, Jumat 18 September 2026.

Berita Daerah

Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:47 WIB

Photo: Mantan Jampidsus Kejagung: Febrie Ardiansyah.

Berita Utama

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:42 WIB

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB