Louis Café Kaget Mantan Waitress Buka LP ke Polres Metro Bekasi Kota

- Jurnalis

Rabu, 1 Februari 2023 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Louis Cafe

Foto: Louis Cafe

BERITA BEKASI – Manager Louis Café yang berlokasi di Jalan Cut Mutia No. 53, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Holmes Sitorus mengaku, kaget kalau mantan waitress membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi Kota sebagai korban pemerkosaan.

“Kita tahunya dari pemberitaan. Karena awalnya, Lia dan HR itu sudah berdamai kita yang tengahi disini bahwa HR akan menikahi Lia di Kampungnya. Keduanya memang ada main hati,” kata Holmes kepada Matafakta.com, Selasa (31/1/2023).

Itupun, sambung Holmes, pihaknya tidak mengetahui kalau korban membuka laporan polisi ke Polres Metro Bekasi Kota yang memposisikan dirinya sebagai korban pemerkosaan HR dan RD, karena saat kejadian yang dimaksud korban ia sudah pulang dan tidak berada ditempat.

“Kami disini (Louis Café) selalu menekankan kepada pekerja jangan ada yang main hati atau perasaan itu dilarang disini. Kalau soal adanya pemerkosaan ya kita kurang tahu, karena memang Lia dan HR itu ada hubungan,” ulasnya.

Selain itu, lanjut Holmes, pihaknya keberatan jika diberitakan tidak ada empati terhadap korban, karena pasca kejadian rebut-ribut HR dan korban pengurus berusaha untuk menengahi semua dipanggil HR dan Lia dan sudah berdamai bahwa HR akan menikahi korban.

“Terlepas dari soal adanya pemerkosaan ya, karena kalau itu kita tidak tahu pasti, tapi kalau keduanya ada hati iya kita tahu jadi lumrah aja kalau mau menikah. Ya, kalau sampai buntutnya buka laporan polisi diluar dugaan kita,” pungkasya. (Hasrul)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru