AMI: Wabup Sidoarjo Gunakan Abuse of Power Bunuh Pedagang Unggas Pasar Sepanjang

- Jurnalis

Sabtu, 24 Desember 2022 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Umum AMI: Baihaki Akbar

Foto: Ketua Umum AMI: Baihaki Akbar

BERITA SIDOARJO – Pasca tersiarnya kabar tentang penutupan pasar unggas yang berada di Pasar Sepanjang oleh Wakil Bupati Sidoarjo, H. Supandi, ternyata menimbulkan kontravensi dan luka mendalam bagi pedagang yang sudah mengais rejeki selama 37 tahun.

Pasalnya, dalam hal ini Wabup Sidoarjo dinilai Abuse of Power dalam mengambil keputusan yang selama ini menjadi persoalan yang dialami oleh para pedagang unggas.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar bertanya tanya kenapa hanya dalam hitungan hari, persoalan yang sudah mendapatkan arahan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) perihal untuk membuat penampungan limbah (bozem).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itupun sudah langsung dilaksanakan para pedagang agar aliran air bekas pemotongan tidak mengalir ke sungai, namun secara sepihak dan sewena-wena Wabup Sidoarjo tidak menggubris dan langsung mengatakan bahwasanya harus dihentikan atau ditutup,” terangnya, Jumat (23/12/2022).

Baca Juga :  Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Bahkan, sambung Baihaki, solusi yang diberikan Wabup Sidoarjo adalah agar para pedagang pindah ke RPH Krian, tanpa memikirkan jarak dan biaya baru yang harus ditimbulkan bagi para pedagang.

Dirinya sangat menyesalkan atas apa yang sudah dilakukan Wabup Sidoarjo tanpa menimbang dan melakukan uji coba terlebih dahulu atas arahan dan instruksi dari DLH yang menyuruh membuat bozem di tiap masing masing lapak agar airnya tidak mengalir langsung ke sungai.

“Disini ada sedikit kejanggalan, kenapa dalam permasalahan ini langsung diambil alih Wabup, kan sudah ada yang menangani yakni Disperindag dan DLH, apakah dengan Abuse of Power yang dimiliki Wabup bisa semena mena dalam perkara ini,” urai Baihaki saat meninjau lokasi Pasar Unggas Sepanjang.

Baca Juga :  Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Dirinya juga menambahkan, jika memang benar yang menjadi persoalan dalam para pedagang unggas ini adalah masalah bau yang ditimbulkan, kan seyogyanya dengan bozem bisa mengurai bau dan air bekas yang ditimbulkan mampu hilang dengan sendirinya.

“Dalam hal ini, saya rasa Wabup sudah gunakan jabatan dan kekuasaan untuk membunuh dalam perekonomian bangsa, apalagi ini saya lihat puluhan pedagang kini tidak bisa berjualan semenjak disuruh tutup,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Berita Terbaru

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:56 WIB

Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Jan 2025 - 22:48 WIB

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB