BERITA JAKARTA – Guna memastikan anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, tidak terlibat penyalahgunaan narkotika. Pihak Kejari Jakpus melakukan ter urine terhadap seluruh pegawai, honorer, sekuriti dan tenaga kebersihan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Jakarta Pusat Bima Suprayoga bekerjasama dengan tim tenaga kesehatan RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.
“Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya dalam mencegah dan memastikan bahwa seluruh perangkat pegawai pada Kejaksaaan Negeri Jakarta Pusat terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang khususnya narkotika,” ujar Bani Immanuel Ginting selaku Kasi Intel Kejari Jakpus, Selasa (29/11/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, pelaksanaan pemeriksaan narkotika melalui tes urine tersebut diikuti oleh 124 orang yang terdiri dari pejabat struktural, pegawai tata usaha, pegawai honorer, tenaga kebersihan dan tenaga pengamanan kantor.
“Hasil dari tes tersebut semua yang mengikuti tes dinyatakan bebas dari obat terlarang. Sebagai wujud komitmen dan integritas pegawai untuk mencegah perbuatan melawan hukum khususnya dalam penyalahgunaan narkotika, pelaksanaan pemeriksaan tersebut direncanakan akan dilakukan secara acak dan berkala,” tutup Ginting biasa disapa. (Sofyan)