Diduga, Proyek Pembangunan Gedung di Bidara Cina Gunakan Solar Subsidi

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2022 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Solar Bersubsidi

Foto: Ilustrasi Solar Bersubsidi

BERITA JAKARTA – Pembangunan gedung di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, dilaporkan karena diduga menggunakan solar bersubsidi.

Berdasarkan aduan warga pada aplikasi Jakarta Kini (Jaki) dengan nomor JK2211280276, proyek tersebut dilaporkan menggunakan solar bersubsidi untuk kebutuhan pembangunan.

“Diduga menggunakan BBM solar ilegal atau bersubsidi yang seharusnya hanya digunakan masyarakat miskin,” tulis pelapor dalam aduannya melalui Aplikasi Jaki yang dibuat pada, Senin 28 November 2022.

Menurut pelapor pembangunan gedung seharusnya menggunakan solar yang diperuntukkan khusus industri dengan harga khusus, bukan BBM bersubsidi dari Pemerintah.

Dalam laporannya pelapor meminta Pemprov DKI Jakarta dan pihak Kepolisian segera mengecek dugaan penggunaan BBM subsidi yang digunakan untuk pembangunan gedung.

“Mohon untuk Pemprov DKI Jakarta dan pihak kepolisian segera mengecek penggunaan BBM digunakan,” ujar pelapor Jaki.

Berdasarkan riwayat penanganan laporan Jaki, aduan warga sudah diterima pihak Kelurahan Bidara Cina dan diteruskan kepada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan (Citata) DKI Jakarta.

“Diharapkan Dinas Citata dapat membantu mengecek laporan tersebut,” sebagaimana dikutip dari riwayat penanganan Jaki.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menuturkan pihaknya akan menindaklanjuti aduan terkait dugaan penggunaan BBM subsidi.

“Terima kasih informasinya, segera ditindaklanjuti. Setahu saya terkait perijinan BBM subsidi tidak dikeluarkan oleh Kepolisian,” ujar Ahsanul.

Sebelumnya, warga pernah melakukan aksi demo terhadap proyek tersebut karena bising dan juga kerja hingga malam hari, namun pihak proyek tak menghiraukan dan tetap melanjutkan pengerjaannya. (Stave)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB