Ketua Perindo Pekayon Jaya Berikan Santunan Yatim Piatu

- Jurnalis

Senin, 28 November 2022 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Osan Nurhasan Bersama Anak Yatim

Foto: Osan Nurhasan Bersama Anak Yatim

BERITA BEKASI – Ketua Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) Partai Perindo Pekayon Jaya, Osan Nurhasan berikan santunan dan bantuan sembako kepada yatim piatu dan warga tidak mampu di wilayah Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Senin (28/11/2022).

“Kegiatan syukuran dengan jabatan saya yang baru ini di Partai Perindo dan berbagi kepada masyarakat saja di Pekayon Jaya,” katanya,

Dirinya menuturkan agenda tersebut sekaligus memperkenalkan dan mensosiliasikan Partai Perindo kepada warga Pekayon Jaya.

“Sebagai bentuk kepedulian Partai Perindo kepada masyarakat sekitar. Sebelumnya, kami juga sudah memberikan bantuan kepada korban gempa Cianjur. Dan sekarang saatnya berbagi kepada masyarakat lingkungan ditempat saya tinggal,” tuturnya.

Dikatakan Osan, Partai Perindo kedepan akan terus melakukan terobosan serta berbuat untuk masyarakat hususnya Kota Bekasi.

“Berbuat dan bekerja maksimal dulu. Kalau mesin partai hingga tingkat ranting terus berjalan. Kami akan tunjukan, jika Partai Perindo selalu terdepan dalam kepedulian berbuat untuk masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Dirinya meyakini jika Perindo pada Pemilihan Legislatif 2024 mendatang mampu mendulang kursi di Legislatif.

“Kita akan buat sejarah di Kota Bekasi. Dengan mendudukan kader Perindo menjadi Wakil Rakyat di Kota Bekasi. Target kami tidak muluk muluk setiap dapil dapat satu kursi,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Berita Terbaru

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:56 WIB

Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Jan 2025 - 22:48 WIB

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB