Tokoh Bojong Koneng “Sentul” H. Uno Akui Kepemilikan Lahan Barata

- Jurnalis

Jumat, 4 November 2022 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: H. Uno Saat Berbincang Dilokasi Lahan Milik Barata

Foto: H. Uno Saat Berbincang Dilokasi Lahan Milik Barata

BERITA BOGOR – H. Uno salah satu tokoh Desa Bojong Koneng, Keacamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akui lahan seluas 13.1442 M2 yang berada diwilayah RW 15 yang sempat bergesekan dengan pihak pengembang Sentul City adalah lahan milik Barata.

Hal itu, diungkapkan H. Uno saat berbincang dengan Mahkamah Pusat Keadilan (MPK) bersama salah satu awak media yang ikut turun ke lokasi kabar adanya pemancangan tiang kayu dilokasi atau areal lahan milik Barata.

Selaku Tokoh, H. Uno juga mengaku kepemilikan Barata pernah disampaikannya kepihak pengembang Sentul City saat memenuhi undangan atau panggilan dari pihak pengembang Sentul City, terkait lokasi lahan yang dipermasalahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, waktu saya pernah diundang atau dipanggil pihak Sentul City juga saya ungkapkan seperti itu apa adanya bahwa lahan tersebut memang milik pak Barata,” jelasnya, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga :  Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Meski begitu, lanjut H. Uno dirinya, tidak bisa berbuat apa-apa ketika kadang ada gerakan dari pihak Sentul City diatas lahan milik Barata. Ia pun berharap kedua belah pihak baik Barata maupun Sentul City, tidak terjadi saling bergesekan.

“Kalau kepemilikan atau alas hak pak Barata secara hukum juga kan jelas dan memang lokasi lahan itu miliknya. Ya, saya berharap tidak terjadi masalah yang berkepanjangan kondusiflah,” tandasnya.

Sementara itu, Berdiyanto orang kepercayaan Barata yang berada dilokasi menegaskan, dari 13.1442 M2 milik bosnnya itu, 4 sudah Sertifikat Hak Milik (SHM). Sementara, sisanya masih berupa Akta Jual Beli (AJB) melalui Notaris Wahyuni.

“Sertifikatnya sudah online di BPN bisa dicek. Sementara untuk AJB pun begitu bahkan kita sudah mendapatkan surat dari Notaris bertanggungjawab atas AJB yang telah mereka keluarkan,” ungkap Berdi.

Baca Juga :  Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Saat ini, sambung Berdi, pihaknya selaku orang kepercayaan Barata pemilik lahan siap kapan saja jika pihak pengembang Sentul City ingin membuktikan alas hak milik boss-nya itu kalau memang menginginkannya.

“Kita sudah beberapa kali bertemu dengan pihak Sentul City dan sudah kita ungkapkan apa adanya. Data kitab awa semua, malah sebaliknya sampai sekarang kita sendiri tidak tahu pihak Sentul City alas haknya apa?,” ujar Berdi.

Meski demikian, tambah Berdi, pihaknya tidak menginginkan bergesekan dengan pihak pengembang Sentul City karena pihaknya selaku orang kepercayaan pemilik lahan hanya ingin mempertahankan hak.

“Ya, kalua kita ngak mau bergesekan dengan pengembang Sentul City, kita hanya mempertahankan hak kita sesuai alas hak yang kita miliki. Sebab, lahan ini kita beli sama rutin bayar pajak ke negara, bukan boleh gratis,” pungkasnya. (Dani)

Berita Terkait

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Berita Terbaru

Kantor KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Diduga, Kades Sukadarma Tutupi Informasi Soal KUD Tani Jaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 13:38 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Soroti Kades Serang 4 Tahun Jabat Dengan SK Batalan PTUN  

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:57 WIB