Delapan Bulan TKK Dishub Kabupaten Bekasi Bekerja Tanpa Honor

- Jurnalis

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

BERITA BEKASI – Ratusan pekerja Tenaga Kerja Kontrak (TKK) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, selama delapan bulan tanpa terima honor atau gaji. Bahkan diantaranya ada yang sudah mengundurkan diri, karena tidak sanggup menjalankan tugas.

Kepada Matafakta.com, salah satu pekerja TKK mengungkapkan, selama delapan bulan belum terima gaji atau honor tersebut juga tanpa ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, utamanya Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Saya juga ngak paham, karena ngak ada kejelasan sampai sekarang, kenapa kami Angkatan 2021, belum juga terima gaji. Sementara, untuk Angkatan 2022 mereka sudah terima gaji,” kata Z bingung, Sabtu (29/10/2022).

Malah, sambung Z, sudah ada beberapa rekannya yang terpaksa mengundurkan diri, karena tidak bisa menutupi pengeluarannya selama delapan bulan menjalankan tugas dilapangan. Sementara yang baru jadi TKK tahun 2022 kemarin sudah menerima gaji.

“Banyak bang, ada ratusan TKK Angkatan tahun 2021. Ya, kalau gaji atau honor sekitar Rp2,3 jutaan. Itu kalau kita lihat yang Angkatan 2022 kemarin nerimanya segitu, tapi sudah menerima sementara kami Angkatan 2021 belum sama sekali,” ungkapnya.

Dikatakan Z, honor atau gaji sebesar Rp2,3 jutaan tersebut juga tidak menutupi kebutuhan juga keperluan hidup dijaman selarang, namun karena pekerjaan lagi sulit, terpaksa harus menerima dari pada menganggur dirumah.

“Ya, kalau segitu sebenarnya jauh dari kelayakan, tapi ketimbang nganggur dirumah lebih baik kerja jadi ada kegiatan. Tapi nyatanya malah begini delapan bulan tanpa gaji akhirnya kita nombok malah selama bertugas,” sesalnya.

Untuk itu, tambah Z, dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi segera mencairkan honornya paling tidak bisa mengurangi kerugiannya selama menjadi pekerja TKK di Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi selama delapan bulan tanpa gaji.

“Saya juga ngak sanggup mau berhenti aja. Orang kerja dapat gaji ini kerja malah kita yang nombok mana pake uang pelicin lagi baru bisa masuk eh…malah ngak gaji-gajian,” pungkasnya. (Mul)                 

Berita Terkait

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?
Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:42 WIB

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Berita Terbaru

Photo: Sosialisasi Program Kemnaker di Unsoed, Purwokerto, Jumat 18 September 2026.

Berita Daerah

Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:47 WIB

Photo: Mantan Jampidsus Kejagung: Febrie Ardiansyah.

Berita Utama

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:42 WIB

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB