Satlantas Polres Ponorogo Amankan Pelajar Bersama Motor Balap Liar

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Ponorogo Jawa Timur

Satlantas Polres Ponorogo Jawa Timur

BERITA PONOROGO – Sedikitnya 100 orang diamankan ke Mapolres Ponorogo. Pasalnya mereka melakukan aksi balapan di bumi reog. Patroli ini dilakukan Satlantas Polres Ponorogo, Minggu (14/8/2022) dari pukul 00:10 hingga 04:20 WIB.

Ratusan orang tersebut ditangkap di sepanjang Jalan Trunojoyo, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Jalan Juanda, Jalan Suromenggolo dan Jalan Pramuka.

Mereka juga menuntun sepeda motor dari titik pertama ke Mapolres Ponorogo sebagai efek jera agar tidak lagi melakukan balapan liar.

“Ini merupakan efek jera. Biar mereka tidak melakukan balap liar lagi,” ujar Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal, Senin (15/8/2022).

Dari 100 orang yang ditangkap karena balap liar, kata dia, kebanyakan adalah pelajar dengan rentang usia 15 tahun hingga 25 tahun.

“Jadi ada yang masih pelajar SMP, SMA. Ada mahasiswa juga ada pemuda yang pengangguran,” kata mantan Kasatlantas Polres Sumenep ini.

Lebih lanjut dia menjelaskan ada 100 penindakan, 60 ditilang dan 40 diberi himbauan. Barang bukti juga disita di Mapolres Ponorogo.

Mereka yang ingin mengambil sepeda motor harus menunggu selama 1 bulan. Juga jika mengambil harus bersama orang tua dan dilengkapi surat bermotor lengkap,

“Yang tidak standar harus dikembalikan ke standar. Tapi ya motor harus di Mapolres minimal 1 bulan dulu,” pungkasnya. (Muh Nurcholis)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru