Pernyataan Pemilik Lahan Kuburan Bansos Dibantah Keras Pemuda Pancasila Depok

- Jurnalis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPC PP Depok: Trisno NKP

Ketua MPC PP Depok: Trisno NKP

BERITA DEPOKPernyataan Rudi Samin pemilik lahan atau lokasi tempat ditemukannya kuburan bansos, dengan membawa-bawa nama Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Depok, berbuntut panjang.

Seperti diketahui, Rudi Samin merupakan warga Depok yang mengaku sebagai pemilik lahan yang digunakan tempat penguburan beras bansos di wilayah Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.

Dalam pernyataannya Rudi Samin kesejumlah media di lokasi tempat penguburan beras bansos pada Rabu 3 Agustus 2022 yang mengklaim bahwa dia merupakan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Depok sejak tahun 2000.

Pernyataan yang dilontarkan Rudi Samin tersebut, langsung mendapatkan reaksi keras dan dibantah oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Depok, Trisno NKP bahwa pernyataan Rudi Samin tersebut adalah ngawur dan hoaks.

“Jadi, semua Pengurus MPC Pemuda Pancasila Kota Depok menyatakan bahwa pernyataan Rudi Samin itu adalah hoaks alias bohong. Tidak benar,” tegas Trisno dalam keterangan persnya kepada awak media, Rabu (3/8/2022).

Atas pernyataannya tersebut, Rudi Samin akan segera dilaporkan ke Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Jawa Barat (Jabar).

“Pasti akan kita laporkan ke MPW, karena demi menjaga nama baik Organisasi Pemuda Pancasila Kota Depok,” pungkas Trisno. (Hasrul)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB