Soal Pendidikan, ARB: Mana Tanggungjawab Kadisdik Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 2 Agustus 2022 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Latif (ARB)

Foto: Latif (ARB)

BERITA BEKASI – Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) menemukan beberapa sekolah Negeri di Kabupaten Bekasi tanpa diberikan fasilitas pendidikan yang layak, sehingga generasi pun dinilai menjadi korban.

Gelaran aksi demonstrasi yang dilakukan ARB di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi adalah bentuk keseriusan mengawal temuan kasus diskriminasi kelayakan bagi generasi bangsa di Kabupaten Bekasi.

Dalam aksinya, ARB menuding Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi terbukti bobrok dalam pelaksanaan kinerjanya dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi (Kadisdik) harus bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kadisdik Kabupaten Bekasi melanggar hukum dan merenggut hak asasi seseorang yang termaktub dalam Pasal 28c ayat (1) UUD 1945 bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan dasar yakni pendidikan yang layak,” tegas Ketua Umum ARB, Machfudin Latif, Senin (1/8/2022).

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Dikatakan Latif, dalam aksi yang pertama ini, pihaknya menuntut PJ. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, harus segera memberikan sanksi administrasi berupa evaluasi kinerja bagi seluruh pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

“Segera membentuk TIM Khusus guna observasi dan investigasi lapangan guna melakukan pemantauan terhadap sekolah tingkat SD dan SMP di seluruh Kabupaten Bekasi yang selama ini belum tersentuh kebijakan Pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Latif kembali menegaskan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, terbukti telah gagal dalam melaksanakan tugas dan telah melakukan tindak kejahatan kepada para siswa generasi bangsa Kabupaten Bekasi.

Bagi oknum yang terlibat di dalamnya harus mendapatkan konsekuensi yang seimbang dengan kejahatannya, kami minta kepada Pj. Bupati untuk serius mengawal kasus ini hingga selesai bersama kami ARB.

“Kamis besok kami akan menggelar aksi yang kedua sebagai bukti kecintaan kami terhadap almamater pendidikan yang telah mendidik kami hingga saat ini, dan ini kami buktikan dengan menggelar serta mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:19 WIB

Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB