Soal Pendidikan, ARB: Mana Tanggungjawab Kadisdik Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 2 Agustus 2022 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Latif (ARB)

Foto: Latif (ARB)

BERITA BEKASI – Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) menemukan beberapa sekolah Negeri di Kabupaten Bekasi tanpa diberikan fasilitas pendidikan yang layak, sehingga generasi pun dinilai menjadi korban.

Gelaran aksi demonstrasi yang dilakukan ARB di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi adalah bentuk keseriusan mengawal temuan kasus diskriminasi kelayakan bagi generasi bangsa di Kabupaten Bekasi.

Dalam aksinya, ARB menuding Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi terbukti bobrok dalam pelaksanaan kinerjanya dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi (Kadisdik) harus bertanggung jawab.

“Kadisdik Kabupaten Bekasi melanggar hukum dan merenggut hak asasi seseorang yang termaktub dalam Pasal 28c ayat (1) UUD 1945 bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan dasar yakni pendidikan yang layak,” tegas Ketua Umum ARB, Machfudin Latif, Senin (1/8/2022).

Dikatakan Latif, dalam aksi yang pertama ini, pihaknya menuntut PJ. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, harus segera memberikan sanksi administrasi berupa evaluasi kinerja bagi seluruh pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

“Segera membentuk TIM Khusus guna observasi dan investigasi lapangan guna melakukan pemantauan terhadap sekolah tingkat SD dan SMP di seluruh Kabupaten Bekasi yang selama ini belum tersentuh kebijakan Pemerintah,” jelasnya.

Latif kembali menegaskan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, terbukti telah gagal dalam melaksanakan tugas dan telah melakukan tindak kejahatan kepada para siswa generasi bangsa Kabupaten Bekasi.

Bagi oknum yang terlibat di dalamnya harus mendapatkan konsekuensi yang seimbang dengan kejahatannya, kami minta kepada Pj. Bupati untuk serius mengawal kasus ini hingga selesai bersama kami ARB.

“Kamis besok kami akan menggelar aksi yang kedua sebagai bukti kecintaan kami terhadap almamater pendidikan yang telah mendidik kami hingga saat ini, dan ini kami buktikan dengan menggelar serta mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?
Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:42 WIB

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Berita Terbaru

Photo: Sosialisasi Program Kemnaker di Unsoed, Purwokerto, Jumat 18 September 2026.

Berita Daerah

Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:47 WIB

Photo: Mantan Jampidsus Kejagung: Febrie Ardiansyah.

Berita Utama

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:42 WIB

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB