Dugaan Oknum Jaksa Nakal Gelapkan Perkara Sewa Gedung OJK

- Jurnalis

Minggu, 3 Juli 2022 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jaksa

Ilustrasi Jaksa

BERITA JAKARTA – Rendahnya integritas penegak hukum dalam pemberantasan korupsi patut disesalkan. Hal ini tercermin dalam dugaan penghentian penanganan perkara korupsi pembiayaan sewa gedung Wisma Mulia 1 dan Wisma Mulia 2 oleh lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp394,3 miliar.

Konon tersiar kabar proses penyelidikan dan penyidikan perkara yang dilakukan Kejaksaan Jakarta telah dilakukan sejak tahun 2020. Namun entah mengapa hingga kini perkara tersebut belum menunjukan perkembangan yang cukup signifikan untuk diadili ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut sumber mengungkapkan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan kasus dimaksud telah dihentikan berdasarkan buku laporan kegiatan penanganan perkara Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Jakarta.

Meski demikian sang sumber masih enggan menyebutkan secara lugas kapan penghentian perkara itu dilakukan oleh oknum Jaksa Kejaksaan Jakarta.

“Sudah dihentikan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan buku laporan yang ada pada kami,” ucap sumber, Kamis (30/6/2022) di Jakarta.

Sementara itu, oknum Jaksa yang kini telah mendapat promosi dari Kejagung berinisial SUP maupun Kepala Seksie Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati DKI, Ashari Syam, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan yang diajukan media ini.

Perlu diketahui berdasarkan informasi yang berkembang pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi kerugian negara dalam pembiayaan sewa gedung untuk Kantor OJK tersebut.

Baca Juga :  Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Pasalnya, untuk sewa gedung Wisma Mulia 1 selama tiga tahun 2018-2021, telah dibayarkan sebesar Rp412,3 miliar. Sementara gedung Wisma Mulia 2 telah dibayarkan sebesar Rp76,9 miliar.

Penyewaan kedua gedung tersebut telah dibayarkan pada 28 Desember 2016 lalu. Karena belum terpakainya kedua gedung tersebut, BPK sudah menilai adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp238,2 miliar sampai dengan Oktober 2018 serta diperkirakan mencapai Rp394,3 miliar hingga Mei 2019. (Sofyan)

Berita Terkait

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Berita Terbaru

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Bamus Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi

Seputar Bekasi

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB