Komisi III Minta Pemkab Bekasi Segara Lakukan Perluasan TPA Burangkeng

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi: Saeful Islam

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi: Saeful Islam

BERITA BEKASI – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, melakukan sidak langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Jawa Barat.

Dewan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, agar segera melakukan perluasan lahan TPA Burangkeng, karena sudah tidak mampu menampung volume sampah.

Kepada Matafakta.com, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam menyarankan, agar Pemkab Bekasi, melakukan pembebasan lahan sekitar lima hektar yang berada disekitar area TPA Burangkeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya setiap hari itu 20 ton sampah masuk ke TPA Burangkeng dan kondisinya saat ini sudah tidak mampu lagu menampung sampah. Jadi harus ada perluasan lahan TPA segera,” kata Saeful Islam, Senin (7/6/2022) dilokasi TPA.

Baca Juga :  Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Menurut Saeful, jika tidak segera ada perluasan lahan akan menimbulkan masalah baru di TPA tersebut. Misalnya saja, selain akan menjadi gunungan sampah, ada bahaya besar seperti longsor gunungan sampah.

“Ya namanya tempat pembuangan sampah akhir pasti ada masa maksimal penampungannya dan saat ini sudah tidak mampu lagi untuk menampung sampah warga,” katanya.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Saeful juga menyarankan agar segera dibuat Peraturan Daerah (Perda) tata kelola sampah. Tujuannya agar ada pengelolaan yang maksimal, sehingga sampah tidak menjadi persoalaan yang dihadapi Kabupaten Bekasi dikemudian hari.

Bahkan, Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPRD Kabupaten Bekasi itu juga menilai harus ada perusahaan yang melakukan pengelolaan sampah di TPA Burangkeng.

“Ya kalau ada perusahaan yang mengelola sampah itu kan bisa didaur ulang, sehingga meminimalisir tumpukan sampah dan pengelolaan lebih ekonomis lagi,” pungkas. (Hasrul/Adv)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB