Kejari Jakut Tahan Direktur PT. AMR Tersangka Kasus Korupsi

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka HHD Tengah Digiring ke Mobil Tahanan

Tersangka HHD Tengah Digiring ke Mobil Tahanan

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial HHD selaku Direktur PT. AMR yang langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari kedepan.

“HHD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi yang sedang disidik Tim Penyidik Kejari Jakut,” terang Kasi Intel Kejari Jakut, Sofian Iskandar, SH, MH didampingi Jaksa Theodora Marpaung, SH.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 495 tertanggal 1 November 2021, tersangka HHD merupakan rekanan PT. Varuna Tirta Prakasya (VTP) yang bekerja sama dalam pekerjaan rantai pasok biji nikel atau suplay chain management dengan menggunakan modal kerja dari PT. VTP.

“Modalnya Rp20 miliar dan dalam kenyataannya baik tersangka ataupun PT. AMR tidak pernah mengerjakan pekerjaan yang dimaksud dan uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi tersangka ataupun koroprasi PT. AMR,” jelas Sofian.

Baca Juga :  PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Atas perbuatan tersangka HHD mengakibatkan kerugian keuangan negara Cq PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) sebesar Rp20 miliar yang saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan dari pihak – pihak lain yang ikut terlibat.

“Alasan penahanan dilakukan karena ada ketakutan dari penyidik tersangka akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Pelaku juga disangkakan melakukan perbuatan pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB