Dinas Pariwisata Provinsi Banten Harus Berani Cetak 50 Desa Wisata

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Wisata di Banten

Ilustrasi Wisata di Banten

BERITA BANTEN – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar Bimbingan Teknis dan Workshop secara daring (online) guna mempersiapkan ajang Anugerah Desa Wisata 2022 pada 17 Maret 2022.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Tata Kelola Destinasi Kemenparekraf, Indra Ni Tua, menantang agar Provinsi Banten dapat mencetak 50 Desa Wisata.

Tantangan untuk menciptakan lebih banyak Desa Wisata di Provinsi Banten kedepan akan berdampak pada peningkatan sektor pariwisata lokal.

Selain itu, komitmen ini ditujukan agar dengan ke 50 Desa Wisata tersebut dapat diikut sertakan dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022 yang akan diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Agus Setiawan menyatakan akan siap menerima tantangan dari Menteri Kemenparekraf, Sandiaga Salahudin Uno untuk menciptakan 50 desa wisata di Provinsi Banten.

Sedangkan pegiat Desa Wisata Sukarame Pandeglang, Kang Asep menyatakan, bahwa tantangan ini harus segera ditindaklanjuti Dinas Pariwisata Provinsi Banten untuk bisa segera merealisasikan 50 Desa Wisata di Provinsi Banten.

“Sebab dengan kehadiran 50 Desa Wisata akan semakin menambah deretan destinasi wisata di Provinsi Banten yang tentunya bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah atau PAD Provinsi Banten,” pungkas Asep. (Indra)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB