Pansus BLBI Dalami Dugaan Rekayasa Aset Bank BCA Terkait Kasus BLBI

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus Kasus BLBI

Pansus Kasus BLBI

BERITA JAKARTA – Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Pansus BLBI) dalami temuan dugaan rekayasa aset Bank BCA dalam kasus BLBI.

Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI Senator Dr.(Cand) H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, SE, MM menegaskan skandal BLBI Gate merupakan penjarahan uang rakyat secara besar-besaran.

“Dana sebesar itu yang seharusnya dapat dinikmati rakyat kecil melalui pembagian kue pembangunan justru ditilep oleh penjarah-penjarah kelas kakap,” jelas tokoh yang akrab disapa Habib Banua ini di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, skandal BLBI ini merupakan salah satu bentuk kejahatan di sektor keuangan. Pelaku kejahatannya pun sebenarnya mudah diidentifikasi. Namun ironisnya, hukum tidak mampu menyentuh oknum-oknum yang jelas-jelas merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar tersebut.

Bahkan, Pemerintah sendiri lemah tak berdaya menghadapi permainan politik mereka. Karena itu, dia meminta negara tidak boleh kalah dengan para penilep uang pajak rakyat ini. “Jangan biarkan maling uang negara tidur nyenyak. Usut tuntas, penjarakan dan miskinkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Beberapa waktu lalu, DPD RI mengesahkan pembentukan Pansus BLBI. Pembentukan Pansus BLBI merupakan aspirasi Anggota DPD yang merepresentasikan rakyat Indonesia. “Kami tidak terkait dengan Partai, jadi non-partisan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kasus BLBI merupakan sejarah kelam dari kebijakan ekonomi di Indonesia. Karena faktanya, fasilitas BLBI ini banyak yang diselewengkan. Bahkan mengalami penyimpangan penyaluran yang luar biasa. Penyimpangan ini melibatkan multi pihak dan multi dimensi.

Salah satu bentuk penyimpangan yakni obligasi rekap. Obligasi rekap lebih dari Rp400 triliun dibayar oleh negara Rp1030 triliun. “Namun, hanya Rp110 triliun yang mau ditagih oleh Pemerintah kepada para obligor. Ini kan aneh,” jelasnya.

Selain soal obligasi rekap, Habib juga mempertanyakan soal uang BCA sebesar Rp54 triliun yang diambil Anthony Salim. Dampaknya, Pemerintah harus menyuntik BCA sebesar Rp60 triliun. Padahal, nilai BCA ketika itu sebesar Rp87 triliun namun hanya dijual sebesar Rp5 triliun.

“Saya kira, kejadian ini patut didalami karena ada dugaan rekayasa nilai aset BCA oleh pemilik BCA,” ujarnya.

Baca Juga :  Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Lebih jauh, dia mempertanyakan dasar keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengejar hak negara dari para obligor dan debitur yang totalnya mencapai Rp110 triliun. Padahal, dana BLBI yang dikemplang obligor nakal ini jumlahnya sangat besar. “Kami mempertanyakan kenapa hanya Rp110 triliun. Angkanya sangat kecil sekali,” tuturnya.

Apalagi, setiap tahun APBN dibebani pembayaran bunga BLBI Rp48 triliun. Padahal, bunga utang BLBI ini bisa menjadi dana tambahan untuk pembangunan daerah yang saat ini dialokasikan untuk penanganan Pandemi.

Hingga saat ini dari Rp110 triliun baru Rp15 triliun yang bisa ditagih hingga akhir Januari 2022. “Sangat kecil sekali yang berhasil ditagih,” tuturnya.

Meski demikian, dia mengpresiasi upaya Pemerintah yang telah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan masalah BLBI. Namun langkah Pemerintah terkesan lamban, kurang serius dan tidak tegas sehingga hasilnya masih sangat jauh dari yang diharapkan.

“Tentunya masalah BLBI ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi dunia Perbankan Indonesia menuju masa depan,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 18:46 WIB

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Ilustrasi

Seputar Bekasi

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB