Ini Kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Soal Kekosongan Jabatan  

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi: Ani Rukmini

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi: Ani Rukmini

BERITA BEKASI – Menanggapi kekosongan bangku jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang kini diisi Pelaksana Tugas (Plt), Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ani Rukmini berencana akan memanggil bagian kepegawaian.

“Kita akan memanggil bagian kepegawaian, karena kita sudah atur waktunya, tapi untuk bulan Maret ini jadwalnya sangat padat,” kata Ani Rukmini kepada Matafakta.com, Selasa (8/3/2022).

Mungkin, sambung Ani, bulan depan terkait dengan situasi pemekaran SDM di Pemerintah Kabupaten Bekasi, pasca dilantiknya Plt. Bupati Bekasi, H. Achmad Marzuki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya, dengan kondisi Bupati dimana masih berstatus Plt, karenakan ini persoalan perputaran dinamisasi di Pemerintah Kabupaten Bekasi maka kita pastikan pemanggilan tersebut dipercepat,” ucapnya.

Baca Juga :  KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Sebenarnya, lanjut Ani, kekosongan jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, dirasakan sejak tahun 2020 akibat lambatnya promosi mutase, sehingga banyak posisi jabatan yang kosong.

“Padahal, sebetulnya dari segi sistemnyakan sudah berjalan dan saya tanya ke bagian BPSDM ada Data Bese dari seluruh pegawai beserta katagori dan karakteristiknya,” jelas Ani.

Dikatakan Ani, kekosongan jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, sangat mempengaruhi perkembangan pembangunan kaitan pengambilan kebijakan atau pelaksanan pasti terganggu.

“Sebab, tidak mungkin juga satu jabatan dirangkap pasti akan menganggu, karena membatasi orang untuk fokus yang harusnya itu sudah terisi,” ulasnya.

Baca Juga :  Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Masih kata Ani, eksekusi kekosongan jabatan itu adanya di Eksekutif (Pemerintah) pihaknya selaku Legislatif (DPRD) hanya melakukan upaya-upaya memberikan saran dan pertimbangan yang selanjutnya pelaksanaannya ada di Pemerintah.

“Harapan saya bahwa roda penempatan SDM berjalan dinamis tidak ada posisi jabatan yang kosong dalam jangka waktu lebih dari 3 bulan,” jelasnya.

Termasuk, tambah Ani, jabatan yang diisi oleh Plt lebih dari 3 bulan, karena batasnya 3 bulan harus stabil.

“Dan memberikan kesempatan bagi para Aparatur Sipil Negara atau ASN yang lain bahwa mereka juga punya kesempatan untuk mengembangkan kapasitas dirinya,” pungkas Ani Rukmini. (Adv/Hasrul)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB