Tim Jaksa Penyidik Kejari Tobasa Tahan Dua Terduga Korupsi Proyek Jalan

- Jurnalis

Kamis, 17 Februari 2022 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Kejari Tobasa Sumut

Konferensi Pers Kejari Tobasa Sumut

BERITA JAKARTA – Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus atau Tipidsus, Kejaksaan Negeri Toba Samosir (Kejari Tobasa), Sumatra Utara, melakukan penahanan terhadap dua pelaku dugaan korupsi pekerjaan pembangunan proyek jalan ruas Silimbat Parsoburan tahun anggaran 2020 sebesar Rp6,8 miliar.

“Hari ini kami telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi dengan inisial RS selaku Kepala UPTJJ Tarutung pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara dan A.G.G.S selaku Direktur perusahaan penyedia jasa konstruksi,” ucap Kepala Kejari Tobasa, Baringin, SH, MH melalui pesan singkat, Kamis (17/2/2022) sore.

Baringin mengungkapkan peran tersangka RS dalam pelaksanaan pekerjaan bertugas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK). Sedangkan terhadap saudara A.G.G.S berperan selaku direktur perusahaan penyedia jasa konstruksi.

Dijelaskannya soal upaya penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut lantaran khawatir para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

“Bahwa terhadap kedua tersangka oleh tim jaksa penyidik disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Passl 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No. 31 TAHUN 1999, tentang Tipikor, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” sebut Baringin.

Kronologis Perkara

Pelaksanaan pekerjaan ini menggunakan anggarannya APBD Provinsi Sumatera Utara yang masuk kedalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), Dinas Bina Marga Konstruksi Sumut cq UPT JJ Tapanuli Utara tahun anggaran 2020 sebesar Rp6,8 miliar

Baca Juga :  Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

“Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan oleh ahli terhadap hasil pekerjaan, ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume yang mengakibatkan kerugian keuangan negara cq pemprov Sumutn berdasarkan hasil audit sebesar lebih kurang Rp500 juta,” beber dia.

Ditambahkannya, selain ditemukan dugaan fakta terkait ketidaksesuaian hasil pekerjaan, tim jaksa penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPA merangkap PPK dalam proses tender perkerjaan.

“Dimana KPA dan PPK tidak menginformasikan terkait adanya perubahan pagu anggaran akibat refocusing. Sehingga telah melanggar etika dan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tutup Baringin. (Sofyan)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB