BERITA BEKASI – Warga Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) khususnya wilayah RW024, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan bangunan baru berlantai tiga yang tidak memperhatikan keamanan kaitan dengan keberadaan kabel listrik PLN.
Dampaknya, dua hari terakhir, listrik warga setempat sering padam karena panel listrik yang konslet akibat kabel bergesekan dengan steger besi atau pijakan para pekerja bangunan untuk melakukan aktivitas konstruksi yang berada diatas bangunan berlantai tiga tersebut.
Kepada Matafakta.com, salah satu warga setempat yang juga CEO BeritaEkspres Group, Indra Sukma menyesalkan pemilik bangunan yang tidak memperhatikan keamanan yang akhirnya berdampak terhadap warga sekitar terjadinya padam listrik dua hari terakhir dilingkungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Info yang saya dapat pemilik bangunan adalah warga setempat SG yang tak lain seorang pengusaha yang bergerak dibidang kontruksi (kontraktor) yang seharusnya lebih paham perihal keamanan disekitar bangunan, sehingga tidak menimbulkan kerugian banyak orang,” tegas Indra, Rabu (12/1/2022).
Dikatakannya, dalam mendirikan bangunan setinggi itu harus mengikuti ketentuan intensitas bangunan yang ditetapkan dalam RDTL (Rencana Detail Tata Ruang) atau RTBL (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan) yang sudah diatur oleh Pemerintah agar tidak menimbulkan dampak atau efek kurang baik dilingkungan.
“Hal itu, berkaitan dengan aspek daya dukung lingkungan, aspek keseimbangan lingkungan, aspek keselamatan lingkungan, aspek keserasian lingkungan dan aspek perkembangan kawasan. Belum lagi lahan parkir bagi bangunan yang sifatnya buat tempat usaha dan itu habis semuanya dibangun full,” sindirnya.
Untuk itu, dia meminta baik pihak Kelurahan ataupun Kecamatan setempat untuk kembali mengkaji perizinan bangunan milik SG berlantai tiga yang berada ditengah pemukiman warga diwilayah Perumahan VGH RT02/RW024, Kelurahan Kebalen, jika memang sudah mengantongi IMB.
“Karena kondisinya ini bukan bangunan biasa atau rumah melainkan Klinik atau Gudang gitu yang saya kurang paham peruntukannya. Intinya perizinannya harus dikaji kembali. Di Jakarta sekarang tempat usaha tidak ada lahan parkir segel, karena dampaknya kedepan pastinya akan menganggu lingkungan,” ungkapnya.
Jika hal ini, tambahnya, tidak menjadikan perhatian oleh Pemerintah setempat, maka pihaknya akan bersurat kepada dinas terkait yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk meninjau bangunan serta mengkaji kembali perizinan yang telah dikeluarkan.
“Jadi jelas benar atau salah bangunan setinggi tiga lantai lahannya dibangun full seperti itu sampai tidak menyediakan lahan parkir. Belum apa apa kaya kejadian sekarang listrik sudah berapa kali mati hidup tidak langsung diperhatikan, karena dampaknya bisa merusak perangkat elektronik warga,” pungkasnya. (Hasrul)