BERITA JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir meminta kepada Kejaksaan RI untuk membongkar dugaan korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600 pada PT. Garuda Indonesia (Persero) diera Direktur Utama (Dirut) berinisial AS.
Hal tersebut diungkapkannya Menteri BUMN Erick Thohir saat bertemu dengan Jaksa Agung ST. Baharuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
“ATR 72-600 ini zaman Dirutnya AS ya,” kata Jaksa Agung ST. Burhanuddin dalam Konferensi Pers virtual bersama Menteri BUMN Erick Thohir di Kejagung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas laporan itu, ST. Burhanuddin menyampaikan, Kejagung terus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dalam melakukan langkah-langkah untuk mengusut kasus ini dan kasus lainnya yang terjadi diberbagai BUMN.
“Hari ini, permasalahannya soal Garuda Indonesia. Tadi yang dibicarakan pertama restrukturisasi Garuda Indonesia yang kedua adalah pelaporan Garuda untuk pembelian ATR 72-600,” jelasnya.
ST. Burhanuddin dan Erick Thohir sempat melakukan pertemuan sebelum menyampaikan keterangan kepada wartawan.
Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan pihaknya dengan Kementerian BUMN ini dalam rangka mendukung Kementerian BUMN melakukan bersih-bersih perusahaan milik negara.
Menteri BUMN, Erick Thohir menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Agung RI dan seluruh jajaran karena sinkronisasi yang sejak awal dilakukan dirasakan manfaatnya.
Sebab, sambung Erick Thohir, tidak mungkin transformasi BUMN tak didukung oleh Kejaksaan Agung apalagi dengan konsep dari Program Bersih-Bersih BUMN.
“Ini juga yang perlu rekan-rekan media yakini bahwa bukan berarti kita mengambil sebuah permasalahan satu persatu tetapi ini program besar yang sudah disepakati,” jelas Erick lagi.
Karena itu, lanjut, Erick Thohir, mengapa banyak bergulir program-progam pembersihan ada di BUMN yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung, seperti PT. Jiwasraya dan PT. Asabri.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa konteks hari ini adalah Garuda Indonesia yang sedang dalam tahap restrukturisasi, tetapi yang sudah kita ketahui data-data valid dimana proses pengadaan pesawat dan leasingnya ada indikasi korupsi dengan merk yang berbeda-beda.
Dikatakan Erick, sinkronisasi data dan ini diharapkan tidak hanya untuk kasus Garuda tapi banyak kasus-kasus lain di BUMN untuk didorong ke Kejaksaan karena ini adalah program menyeluruh yang dilakukan Kejaksaan bekerja sama dengan BUMN baik berupa pendampingan maupun penegakan hukum.
Saya rasa, tambah Erick, sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan dan ini memang tujuan utama kita untuk menyehatkan BUMN.
“Tentunya ini juga saya harapkan dukungan dari media juga bahwa BUMN yang bersih akan lebih baik dan tentunya di bawah kepemimpinan Pak Menteri Erick kita akan lakukan dan Kejaksaan akan support,” pungkas (Sofyan)