Mau Aksi Tawuran, Puluhan Remaja di Bekasi Diamankan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 7 Januari 2022 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Bekasi Kota

Polres Metro Bekasi Kota

BERITA BEKASI – Tim Patroli Presisi dari Polres Metro Bekasi Kota menggelar patroli skala besar diwilayahnya. Hasilnya, 7 orang remaja diamankan ketika diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Baru Underpass, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (7/1/2022).

Remaja usia belasan itu, terpaksa diamankan sekitar pukul 04:00 WIB beserta senjata yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran yang dipimpin Ipda Iswahyudi.

“Kita sedang patroli, terus dapat informasi dari Pokdar bahwa di Underpass Pasar Baru ada anak muda yang bergerombol dan diduga akan melakukan aksi tawuran,” kata Ipda Iswayudi kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita langsung, sambungnya, meluncur menuju kesana dan sesampainya disana kita mendapati anak muda yang bergerombol sekitar 30 atau 50 orang lalu mereka semua berusaha untuk kabur.

Baca Juga :  Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Rekan-rekan mereka berhasil kabur sedangkan 7 anak remaja itu tertangkap petugas kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pembinaan.

“Bersyukur bahwa aksi tawuran belum sempat terjadi sehingga hal itu mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

“Mereka bersembunyi di rumah warga kemudian kita amankan. Bahkan motor mereka juga tertinggal di TKP,” sambungnya.

Selain mengamankan benda tumpul yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran, petugas juga mengamankan 11 unit sepeda motor milik pelaku yang ditinggal kabur.

“Orang tua mereka dipanggil untuk membuat pernyataan kepada petugas untuk lebih mengawasi anaknya,” tandas Ipda Iswayudi,

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, para anak-anak yang diamankan, diminta untuk sujud dan minta maaf kepada orang tua mereka.

Baca Juga :  Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Mereka yang diamankan yakni, APS, RTK, MTP, MMAF, FE, AW dan MSA. Rata-rata mereka berusia antara 14-15 tahun. Mereka semua diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi.

“Setelah mendapat pembinaan dari petugas serta membuat surat pernyataan, mereka diperbolehkan pulang,” tukasnya.

Nampak juga Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Hengki dan Wakapolres AKBP Rama Samtama Putra menasehati para remaja itu untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

Dikatakan bahwa para remaja itu, berkumpul untuk melakukan tawuran melalui media sosial. Diketahui bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi tawuran remaja. (Edo)

Berita Terkait

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Berita Terbaru

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB