Jangan Berpikir Buruk Dulu Soal KPK Jemput Walikota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 6 Januari 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delvin Chaniago

Delvin Chaniago

BERITA BEKASI – Wakil Ketua I LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago, tak mau berprasangka buruk, terkait penjemputan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi dikediamannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022) kemarin.

“Beliau kan masih diperiksa, jadi jangan dulu lah kita berpikir negative atau membuat opini liar dulu kaitan dengan penjembutan beliau oleh KPK,” terang Delvin kepada Beritaekspres.com, Kamis (6/1/2022).

Delvin pun menyesalkan viralnya kabar diberbagai media sosial terkait penjemputan Walikota Bekasi Rahmat Effendi oleh KPK yang disebutkan bahwa Walikota Bekasi di OTT KPK.

“Kalo OTT itukan sama aja tertangkap tangan. Inikan beda, beliau dijemput untuk dimintai keterangan atas pengakuan anak buahnya yang di OTT KPK,” jelasnya.

Meski begitu, Delvin pun mendoakan agar Walikota Bekasi Rahmat Effendi dalam keadaan sehat dan tidak terjadi hal yang buruk diakhir massa baktinya menjelang pensiun menjadi Walikota Bekasi dengan segudang prestasi itu.

“Ya, kita hanya bisa mendoakan beliau sambil menunggu keterangan resmi dari KPK, karena ngak baik kalau kita berprasangka buruk terlebih lagi beliau sudah cukup banyak berbuat untuk Kota Bekasi,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru