BERITA JAKARTA – Bank DKI akan terus melakukan transformasi digital untuk memperkuat layanan kepada nasabah dan menjawab tantangan zaman yang sedang memasuki era digitalisasi di sektor Perbankan.
“Digitalisasi itu tuntutan zaman, kita siap menuju ke sana dan mulai untuk kedepannya, agar posisi kita bisa lebih bagus lagi,” kata Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy di Jakarta seperti dikutip Kantor Berita Antara, Rabu (15/12/2021).
Fidri mengatakan, penggunaan layanan digital ini menjadi keniscayaan untuk menjawab tantangan zaman agar nasabah terus menggunakan layanan perusahaan dengan bantuan sinergi melalui pemangku kepentingan dan BUMD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mencontohkan salah satu layanan digital yang dapat dioptimalkan untuk mendorong kepuasan nasabah adalah aplikasi pinjaman yang dalam memroses pengajuan pembiayaan dalam waktu cepat.
“Bank DKI terus berupaya menjaga ekosistem digital dengan tetap berkomitmen pada digitalisasi pada portofolio UMKM dan transformasi dengan fitur-fitur yang banyak untuk bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk peningkatan digital yang lebih baik,” katanya.
Untuk mendukung layanan digital tersebut, ia juga memastikan adanya penguatan dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), terutama yang mampu beradaptasi dengan sistem teknologi digital.
“Kekuatan kami adalah kombinasi dari jasa atau servis dengan digital. Kami akan mengembangkan kombinasi dari sisi TI dan manusia, karena harus membangun tantangan kerja berbasis digital,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, ia memaparkan bank yang berdiri sejak 1961 ini mempunyai sebanyak 72 persen pegawai yang berasal dari generasi milenial agar Bank DKI siap untuk menghadapi era digital.
Direktur Eksekutif Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto juga mengatakan bank yang tidak beradaptasi dengan teknologi digital akan ditinggal oleh nasabahnya.
Saat ini pemanfaatan teknologi digital makin pesat di transaksi keuangan seiring dengan pembatasan kegiatan akibat pandemi yang ditandai dengan pengurangan Kantor Cabang Perbankan.
Menurut dia, OJK akan memberikan ruang untuk transformasi bank digital melalui regulasi maupun pengawasan agar proses bisnis baru ini tidak merugikan nasabah dan mampu menjaga keberlangsungan bank.
Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menambahkan adanya beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh bank yang berbasis layanan digital.
Salah satunya adalah kemampuan dana pihak ketiga dari generasi milenial yang terbatas karena kecenderungan menabung yang kecil dibandingkan generasi tua.
“Milenial memang mengadopsi digital dengan lebih baik, tapi volume transaksinya lebih kecil. Sedangkan deposan besar yang senior dan punya dana kakap berada di bank-bank umum dan tradisional,” imbuhnya.
Tantangan selanjutnya adalah kehadiran jaringan internet yang masih terbatas di wilayah tertentu serta pengadaan keamanan digital secara internal maupun literasi digital dari nasabah.
Terkait literasi digital, ia mencontohkan masih banyak konsumen atau nasabah masih tertipu dengan SMS spam karena belum memahami risiko dalam pemanfaatan layanan digital.
“Nasabah belum sepenuhnya memahami risiko dan masalah manajemen keuangan. Selain itu, pelajaran untuk menjadi peminjam yang baik dan bertanggung jawab belum pernah diajarkan juga di tingkat dasar,” jelasnya.
Untuk mengatasi problem tersebut, ia mengharapkan adanya perlindungan bagi keamanan nasabah melalui persetujuan RUU Perlindungan Data dan Informasi Pribadi sebagai solusi. (Sofyan/Antara)