LPAI Desak Polres Kabupaten Bekasi Tangkap Pelaku Asusila Anak Tiri

- Jurnalis

Sabtu, 11 Desember 2021 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pembina LPAI: Henny Adi Hermanoe

Dewan Pembina LPAI: Henny Adi Hermanoe

BERITA BEKASI – Dewan Pembina Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Henny Adi Hermanoe, mendorong Polres Metro Kabupaten Bekasi untuk sesegara mungkin mengusut tuntas masalah asusila yang menimpa AT (16) dan VP (13) oleh ayah tirinya, SD (41) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, sambung Henny kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bekasi dinilai cukup tinggi berdasarkan data pada triwulan pertama 2018, jumlah kekerasan terhadap anak sudah mencapai 26 kasus.

“Informasi data yang diperoleh, kasus kekerasan anak di Kabupaten Bekasi ada 8-9 kasus setiap bulannya,” kata Henny kepada Matafakta.com, Sabtu (11/12/2021).

Dari 26 kasus itu, diantaranya 10 kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak. Lalu, 16 kasus lainnya temuan pembuangan bayi 2 kasus, perebutan hak pengasuhan anak 4 kasus, tawuran antarpelajar 2 kasus dan masalah pelayanan kesehatan anak 5 kasus.

Untuk itu, lanjut Henny, LPAI berharap Polres Metro Kabupaten Bekasi serius menangani dan mengungkap kasus asusila yang menimpa AT dan VP. Kedua anak perempuan kakak beradik tersebut mengaku menjadi korban asusila oleh ayah tirinya.

“Kedua korban AT dan VP itu melapor dengan didampingi ibu kandungnya pada, Senin 25 Oktober 2021 lalu yang informasinya pelaku SD masih dalam pencarian,” tandas Henny.

Sebelumnya, korban TA berharap, Polres Metro Kabupaten Bekasi bisa segera menangkap dan memproses bapak tirinya SD sebagaimana janji Kapolres yang mau menindaklanjuti laporan ibunya.

“Saya pengen pelaku segera ditangkap biar keluarganya merasakan apa yang dirasakan keluraga saya. Sebab, sekarang keluarganya bener-bener ngak mikirin keluarga saya,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB