Ini Kata Oc Kaligis Soal Permohonan Anies Baswedan Ketemu Presiden

- Jurnalis

Senin, 29 November 2021 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OC Kaligis

OC Kaligis

Jakarta

Hal: Permohonan Gubernur Anies Baswedan untuk bertemu dengan Bapak Presiden Ir. Joko Widodo.

Dengan hormat.

Kepada yang saya hormati Bapak Presiden Ir. Joko Widodo

Saya, Prof. Otto Cornelis Kaligis, Warga Binaan Lapas kelas satu Sukamiskin Bandung, dalam kedudukan saya sebagai praktisi dan ahli hukum, setelah membaca di Media hari ini, permohonan Anies Baswedan untuk bertemu Bapak Presiden, membicarakan masalah Formula-E, bersama ini ingin memberi saran kepada Bapak untuk hal berikut ini:

  1. Ide Formula E asalnya dari Anies Baswedan sendiri, tanpa melibatkan Bapak Presiden.
  2. Formula E adalah proyek mercu suar Anies Baswedan, diluar janji kampanye Anies Baswedan ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI.
  3. Hubungan hukum dengan Co-Founder Formula E, Alberto Longo, pihak pengusaha asing, adalah atas initiatif Anies Baswedan sendiri.
  4. Penasehat hukum yang mendampingi Anies Baswedan untuk meng-review perjanjian business tersebut, sama sekali tidak melibatkan Bapak Presiden atau oleh yang ditunjuk Bapak Presiden.
  5. Tempat penyelenggaraan juga ditentukan oleh Anies Baswedan, tanpa konsultasi dengan pihak terkait. Mungkin saja apabila tempat penyelenggaraan yang semula disepakati, tak dapat dipenuhi oleh Anies Baswedan, citra janjia itu dapat menimbulkan sengketa hukum.
  6. Perjanjian hukum business antara pihak penyelenggara Formula E Holding Limited (FEH) dan semua pihak terkait dengan Anies Baswedan, sepenuhnya tanggung jawab Anies Baswedan. Tanggung jawab tersebut termasuk sumbangan financiil pihak ketiga yang tidak dilaporkan. Akibatnya, pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) hasilnya berubah ubah.
  7. Sumber keuangan penyelenggaraan menurut informasi berasal dari pihak ketiga, dan semua kebijakan pendanaan dan fee kepada penyelenggara Formula E Holding berasal dari rekan Anies Baswedan dan bisa saja sumbangan pihak ketiga yang diberikan kepada Anies Baswedan dalam kedudukan Anies Baswedan sebagai Gubernur bukan sebagai pribadi.
  8. Sumbangan, fee dan semua sumber keuangan Formula E, baru terungkap ketika DPRD mempersoalkan proyek mercu suar Formula E nya Anies Baswedan.
  9. Semua masalah penyelidikan yang bisa saja beralih ketingkat penyidikan, telah sementara dilakukan oleh KPK.
  10. Seandainya Anies Baswedan yang melibatkan Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo, Sekjen IMI Ahmad Sahroni dan PT. Jakpro Widi Amanasto sebagai tim untuk menemui Bapak, berhasil menemui Bapak, saya kawatir hal ini merupakan strategi akal – akalan Anies Baswedan untuk memberitahukan kepada publik, bahwa Bapak Presiden telah merestui penyelenggaraan Formula E dilokasi yang “katanya” direstui Bapak, sehingga dengan demikian pemeriksaan dugaan “korupsi” yang terjadi di Formula E, selesai dan dinyatakan pemeriksaannya ditutup oleh KPK ..
  11. Perjanjian business antara pihak terkait yang tunduk kepada Arbitrase di Singapura, bisa saja menimbulkan sengketa, karena adanya syarat dan ketentuan yang tidak dipenuhi pihak Anies Baswedan.
  12. Seandainya hal itu terjadi, bisa saja diforum penyelesaian sengketan dagang di Singapura, Bapak dilibatkan, akibat berhasilnya Anies Baswedan dengan rombongannya menemui Bapak.
  13. Padahal dari semula penyelenggaraan Formula E, sama sekali baik pembicaraan pendahuluannya (preliminary agreement) maupun perjanjian pokoknya sama sekali diluar pengetahuan Bapak.
  14. Saran. Sebaiknya Bapak Presiden yang saya hormati, tidak terlibat sama sekali Formula E gagasan dan ciptaan Anies Baswedan. Saya kawatir usaha menemui Bapak Presiden dengan pihak asing yang terlibat Formula E dan Anies Baswedan, adalah langkah politik Anies Baswedan untuk menutup kasus sangkaan korupsi yang lagi di proses KPK.
  15. Atas perhatian bapak Presiden yang saya hormati, saya ucapkan banyak terima kasih.

Hormat saya

Prof.Otto Cornelis Kaligis.

Cc. Yth. Ketua dan para Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bapak Firli Bahuri.

Cc. Yth. Para rekan Media dalam rangka transparansi.

Pertinggal

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB