BERITA JAKARTA – Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi meresmikan ruang konsultasi hukum bidang perdata dan tata usaha negara alias Sikumbangdara yang berada di Bandara Internasional Supadio Kalimantan Barat.
Keberadaan ruang konsultasi bertujuan agar masyarakat khususnya di Bumi Khatulistiwa “melek hukum” baik di bidang perdata maupun tata usaha negara di Bandara tersebut yang diinisiasi pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar.
Untuk itu, pihak Kejati Kalbar sebagai pihak penyelenggara pelayan masyarakat menyiapkan personilnya guna melayani keingintahuan publik soal hukum perdata dan tata usaha negara tanpa dipungut biaya alias gratis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Setia Untung Arimuladi menilai, keberadaan Pos Sikumbangdara ini dapat membuat masyarakat lebih dekat dengan Kejaksaan.
“Ini bagian dari inovasi dan kehadiran Kejati Kalbar ditengah-tengah masyarakat, siapa tahu ada masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait persoalan hukum yang sedang dialami, baik perdata, tata negara, mungkin juga pidana,” terangnya setelah meresmikan Pos Sikumbangdara di Bandara Internasional Supadio, Rabu (17/11/2021).
Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Masyhudi menyampaikan bahwa Sikumbangdara sudah disosialisasikan sejak beberapa waktu lalu dan saat ini sudah memasyarakat.
Selama ini, Masyhudi menilai banyak masyarakat yang segan dan bingung ketika sedang mengalami persoalan hukum baik perdata, tata usaha negara ataupun pidana.
Oleh sebab itu, pihaknya dari Kejati Kalbar ingin menghilangkan permasalahan yang kerap dirasakan masyarakat itu dengan aplikasi Sikumbangdara, agar masyarakat yang ingin berkonsultasi dapat lebih mudah mengaksesnya tanpa harus mengeluarkan biaya.
Dia berharap dengan dibentuknya Pos Sikumbangdara di Bandara Internasional Supadio masyarakat dapat lebih mengenal Sikumbangdara.
“Disini ribuan orang setiap harinya melintas untuk melakukan perjalanan ke berbagai tempat di Indonesia bahkan dunia. Oleh sebab itu, siapa tahu ada warga yang memang butuh masukan hukum ketika sampai di lokasi tujuan, maka mereka bisa berkonsultasi disini,” pungkas Masyhudi. (Sofyan)