Terdakwa Shinta Mengaku Diarahkan Manajer Pemasaran BRI Tanah Abang

- Jurnalis

Jumat, 29 Oktober 2021 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dana kredit tanpa agunan Briguna dari Kantor Cabang BRI Jakarta Tanah Abang sebesar Rp94,5 miliar terus membuat banyak kejutan.

Salah satunya, ternyata ide awal untuk menggunakan identitas fiktif diduga berasal dari Kevin yang merupakan kolega terdakwa Jasmina Julie Fatimah Dirut PT. Jasmina Asri Kreasi (JAK) sendiri. Namun Jasmina sendiri tidak menjelaskan identitas lengkap koleganya tersebut.

“Ide penggunaan identitas palsu itu datang dari Kevin. Dia mengatakan, jika pihak bank menolak dokumen pihak A bisa menggunakan dokumen pihak B. Tugasnya bagian penagihan,” kata terdakwa Jasmina saat ditanya kuasa hukumnya diruang persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu, diungkapkan Jasmina saat persidangan mengagendakan pemeriksaan terdakwa. Selain Jasmina, turut juga diperiksa 4 terdakwa lainnya dari PT. JAK yakni Max Julisar Indra, Sunarya alias Rian, Annatasia Rany Nur serta mantan karyawan BRI, Shinta Dewi Kusumawardhany.

Pasalnya kata Jasmina, perusahaan yang bergerak di bidang “jasa” hiburan membutuhkan dana. Sebab dirinya kerap ditolak pihak bank ketika akan mengajukan pinjaman lantaran ketidaklengkapan dokumen pegawainya.

“Seperti pihak bank meminta e-KTP pegawai. Sedangkan pegawai kami rata-rata belum memiliki KTP elektronik,” ungkap kekasih gelap terdakwa, Max Julisar Indra.

Selain penggunaan data bodong, menurut pengakuan terdakwa Shinta Dewi Kusumawardhany dihadapan Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri, dirinya diarahkan Yoga yang menjabat sebagai Manajer Pemasaran BRI Tanah Abang.

“Saya diarahkan oleh Pak Yoga Manajer Pemasaran BRI untuk menerima dokumen PT. JAK. Sebab dia (Yoga) sudah mempunyai pengalaman saat bekerja di BRI Sunter, Jakarta Utara,” pungkas Shinta. (Sofyan)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB