Rizal Berharap Ranmor Polda Metro Jaya Kembalikan Mobil Keponakannya

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizal Bersama Unit Mobil

Rizal Bersama Unit Mobil

BERITA BEKASI – “Sudah jatuh tertimpa tangga” hal inilah yang tengah dialami Rizal warga Bekasi yang terpaksa harus berurusan dengan Unit V Ranmor Polda Metro Jaya (PMJ) yang hingga kini tidak tahu apa kesalahan yang telah dilakukannya.

“Sampai sekarang saya tidak tahu apa salah saya?. Sebab, kendaraan atau mobil Hyundai Exel tersebut merupakan milik keponakan saya sendiri, bukan milik orang lain dan cicilan atau angsurannya lancar bingung salahnya dimana?,” kata Rizal kepada Matafakta.com, Senin (27/9/2021).

Kalau saya, sambung Rizal, dituduh sebagai penadah oleh penyidik Unit V Ranmor Polda Metro Jaya karena ketitipan mobil keponakan yang meminjam uang sebesar Rp25 juta, nuansa pidananya dimana?.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bingung orang itu mobil ponakan saya sendiri, bukan mobil orang lain atau curian. Apalagi kredit macet. Setiap bulan pembayarannya lancar tidak ada yang dirugikan dalam hal ini, termasuk leasingnya PT. Adira Finance,” jelas Rizal.

Kecuali, lanjut Rizal, kalau unit mobil tersebut berpindah tangan ke pihak lain dan pembayaran cicilan bulanan mobil tersebut macet dan sudah masuk daftar pencarian atau istilah sekarang “mata elang” mungkin pidana.

“Saya juga pahamlah. Tapi ya sudah, semua sudah terjadi mau bilang apa sekarang semua petujuk sudah saya lakukan atau bereskan, tinggal saya mohon unit mobil ponakannya saya Nopol DK 1237 JE dikembalikan, karena sampai sekarang kendaraan masih tertahan,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB