BERITA JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto turut angkat bicara terkait laporan terhadap Youtube Muhammad Kece, Sabtu 21 Agustus 2021 kemarin. Laporan tersebut, terkait dugaan penistaan agama.
Komjen Pol Agus mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana, Muhammad Kece dalam laporan tersebut. “Sedang didalami ya,” kata Komjen Pol. Agus, Selasa (24/8/2021).
Hal senada juga disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Asep Adi Suheri. Dia menyebut, pihaknya sudah membentuk tim. “Saya masih bekerja dengan tim,” ujar Brigjen Pol. Asep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam ceramahnya, Muhammad Kece menyebut nabi Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalaam sebagai pembawa ajaran dusta.
Selain itu, dia juga membuat hoaks kitab yang dipelajari di Pesantren sebagai buku menyesatkan.
Muhammad Kece sudah dilaporkan, Sabtu 21 Agustus 2021 kemarin. Namun belum diketahui identitas pelapor. Sementara sejumlah tokoh agama berharap Polri segera menangkap Muhammad Kece. (Usan)