BERITA KALBAR – Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun ini, begitu istimewa di kalangan aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).
Pasalnya, Kejati Kalbar berhasil menorehkan prestasi dalam buku Kejaksaan RI, lantaran sukses menyelamatkan uang negara sebesar Rp5,1 miliar dan meringkus 5 buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tentu saja keberhasilan ini bukan merupakan pekerjaan mudah, melainkan sebuah pencapaian yang luar biasa bagi Korps Adhyaksa dibawak komando, Dr. Masyhudi, SH, MH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu terungkap, dalam paparan kinerja serta sambutan di Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 2021 dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Adhyaksa ke-21 dihadapan para awak media.
“Kita berikan reward dalam bentuk penghargaan promosi jenjang karir bagi para jaksa dan tata usaha yang dinilai bekinerja baik dan mempunyai prestasi,” kata Masyudi.
Sementara, bagi yang melanggar disiplin, Kejati Kalbar telah menjatuhkan hukuman disiplin terhadap jaksa dan tata usaha yang melanggar disiplin PNS sesuai dengan PP 53 Tahun 2010.
Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 2021 mengusung tema “Bekarya Untuk Bangsa” dengan makna Kejaksaan RI ikut andil dalam mendukung program Pemerintah dalam repleksi dan evaluasi institusi terhadap kinerja yang sudah disumbangkan kepada masyarakat.
“Dimasa pandemi Covid-19 ini Kejaksaan RI ikut mendukung program Pemerintah dengan memfasilitasi pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat serta ikut peduli dengan memberikan bantuan sosial berupa sembako untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19,” pungkasnya. (Sofyan)