BERITA JAKARTA – Sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain, QS. Al-Isra: 7. Kutipan Surah Al Isra dimasa pandemi ini membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tergerak dan menyalurkan 18 ekor sapi untuk dikurbankan pada momen Idul Adha 1442 Hijriah, Selasa (20/7/2021).
Namun pemotongan hewan kurban kali ini dilaksanakan tidak seperti biasanya, melainkan dilakukan melalui Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang berada di wilayah Jabotabek.
Rencananya daging kurban yang telah dipotong di RPH akan didistribusikan kepada pegawai golong rendah (III-b dan seterusnya, Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) serta masyarakat sekitar Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semuannya ada 18 ekor sapi kurban. 10 dari pak Jaksa Agung Burhanuddin dan sisanya dari para Jaksa Agung Muda masing-masing satu ekor, lalu dari Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Umum serta Direktur Pemulihan dan Pemulihan Hak,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (20/7/2021).
Selain 18 ekor sapi, hewan kurban juga disalurkan Wakil Jaksa Agung, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, serta Jaksa Agung Muda Pidana Militer ke sejumlah Pondok Pesantren (Pompes) di Kampung halamannya masing-masing.
Sesuai arahan Pemerintah di masa PPKM Darurat, penyembelihan hewan kurban itu, kata Leonard, dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), dengan rincian 12 ekor sapi di RPH Cakung, Jakarta Timur, tiga ekor sapi dipotong di RPH Bekasi, Jawa Barat, satu ekor sapi di potong di RPH Joglo, dan dua ekor sapi di RPH Cikeas.
“Pemotongan hewan kurban ini dilaksanakan Rabu 21 Juli 2021 didampingi dan diawasi oleh Pengurus Masjid Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Jaksa Agung memberikan satu ekor sapi khusus kepada Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) yang diserahkan melalui Ketua Forwaka, Zamzam Siregar untuk selanjutnya dibagikan kepada anggotanya.
Ketua Forwaka Zamzam Siregar berterima kasih atas pemberian sapi kurban kepada Forwaka.
“Dalam kondisi pandemi, tentunya pemberian sapi oleh pak Jaksa Agung sangat bermanfaat bagi kami,” ujar Zamzam.
Menurutnya, Jaksa Agung tidak hanya peduli terhadap pegawai Kejaksaan tetapi juga kepada wartawan, khususnya tergabung dalam Forwaka yang sejak tahun 1999 menjadi mitra Kejaksaan dalam kegiatan jurnalistik.
Sementara itu, sebanyak 1.500 kantong daging kurban akan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk dibagikan kepada pegawai dan honorer atau pramubhakti yang dapat diambil melalui perwakilan masing-masing unit kerja di Halaman Utara Gedung DATUN di Masjid Baitul Adli pada Rabu 21 Juli 2021 pukul 13.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.
Pembagian daging kurban dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yaitu menjaga jarak dan menggunakan masker.
Selanjutnya, daging kurban juga akan diberikan kepada masyarakat sesuai dengan sentra yang ditetapkan oleh panitia qurban.
“Jaksa Agung RI mengharapkan daging kurban yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi para pegawai dan masyarakat, serta merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas di tengah pandemi Covid-19,” pungkas Kapuspenkum. (Sofyan)