Oksigen Langka, Kajari Jakarta Pusat Kerahkan Empat Unit Kendaraan

- Jurnalis

Senin, 12 Juli 2021 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Berkurangnya pasokan oksigen untuk kebutuhan penanganan pasien Covid-19 disejumlah rumah sakit di Jakarta membuat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat turut berempati dengan mengerahkan empat unit mobil boks untuk menyuplai kekosongan tabung oksigen. Salah satunya di RSUD Tarakan Jakarta Pusat.

Pengerahan armada tersebut bertujuan untuk membantu pendistribusian tabung oksigen dari daerah Jakarta Timur dan Karawang Jawa Barat ke RSUD Tarakan.

Penyerahan bantuan pengadaan empat mobil secara simbolis diserahkan langsung Kejari Jakarta Pusat, Riono Budisantoso kepada penggelola RSUD Tarakan Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupaka wujud kolaborasi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI, dalam upaya menangani ketersediaan tabung oksigen untuk pasien Covid-19,” kata Riono, Senin (12/7/2021), disela-sela acara.

Baca Juga :  Tanpa Konteks Makna "Apalah Arti Sebuah Nama" Shakespeare Disalahpahami

Riono berharap dengan bertambahnya empat kendaraan operasional yang dikerahkan pihak Kejari Jakarta Pusat akan sangat membantu dalam mengatasi defisitnya tabung oksigen di RSUD Tarakan.

Dikatakan Riono, sesuai dengan surat edaran Jaksa Agung Nomor B-132 /A/SKJA/06/2021 tertanggal 30 Juni 2021 mengenai perintah Jaksa Agung kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kajari di Indonesia untuk memastikan setiap pengadaan dan distribusi barang terkait penanggulangan pandemi Covid -19 berjalan baik dan lancar.

Baca Juga :  Sakti Manurung Bakal Duduk Jadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakbar

Dia mengemukakan, pemberian bantuan kemanusiaan itu tidak hanya di RSUD Tarakan, melainkan juga di seputar wilayah Jakarta Pusat.

Selain bantuan kendaraan, lanjut Riono, pihaknya juga sangat mendukung upaya Pemerintah dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dalam kegiatan kemanusiaan itu, Kajari Jakpus Riono Budisantoso didampingi Kasi Pidum Nur Winardi, Kasi Pidsus Yon Yuniarso, Kasi Intel Bani Immanuel Ginting dan Kasi Datun Yustin Angelina Kalangit.

Turut hadir juga Walikota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, Direktur RSUD Tarakan Dian Ekowati, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Asisten Pembangunan Walikota Jakarta Pusat. (Sofyan)

Berita Terkait

Sakti Manurung Bakal Duduk Jadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakbar
Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami
Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ
Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos
Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian
Edukasi Wujudkan Generasi Sehat di Sekolah KB TK Al-Chasanah
Panglima TNI Tinjau Pengamanan Paus Fransiscus di GBK
Belum Setahun Diresmikan, Lift di Gedung Kejati DKI Tidak Terawat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 07:03 WIB

Sakti Manurung Bakal Duduk Jadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakbar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 08:06 WIB

Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

Selasa, 17 September 2024 - 16:46 WIB

Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos

Sabtu, 14 September 2024 - 04:28 WIB

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian

Berita Terbaru

Foto: Soleman Saat Dikawal Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

Penahanan SL Dituding Sarat Politik, Ini Kata Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 31 Okt 2024 - 15:09 WIB

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB