Covid-19 Melonjak, Pangdam IV dan Kapolda Perketat Prokes di Kabupaten Kudus

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA KUDUS – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto melakukan kunjungan di Kabupaten Kudus yang menjadi daerah mengalami kenaikan angka Covid-19. Diketahui, lonjakan angka Covid-19 di Kabupaten Kudus sejak Lebaran 2021 mencapai 806 orang.

Luthfi berpesan kepada Forkopimda Kudus agar tidak ragu melakukan tugas dalam mencegah penularan Covid-19. Menurut Lutfi, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi

“Jangan ragu-ragu untuk menutup tempat kerumunan seperti tempat wisata maupun makam, silahkan tradisi lebaran ditiadakan sementara,” kata Luthfi, Kamis (27/5/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Luthfi menyebut, dalam membantu menekan angka Covid-19 di Kudus, Polda Jateng menurunkan tim Mabes Polri dari Pusdokes Mabes untuk membantu tenaga kesehatan.

Polda jateng menyatakan siap memberi bantuan pada Forkopimda Kudus kaitannya dalam penanganan angka Covid-19 di wilayah tersebut.

“Polda Jateng siap bantu dorong tenaga Brimob untuk membantu Pemda Kudus. Kami juga akan bantu 14 Velbed dan tenda bila dibutuhkan,” ungkapnya.

Salah satu kecamatan di Kabupaten Kudus, yaitu Kecamatan Jepang, terdapat 146 warga positif Covid-19. Dari jumlah tersebut ada yang dirawat dan ada juga yang melakukan isolasi mandiri. Petugas juga melakukan tracking terhadap 30 orang, dan ditemukan 1 positif Covid-19.

Untuk mengatasi hal itu, Kapolda bertindak cepat dengan mengarahkan anggotanya untuk membentuk pleton siaga gabungan TNI-Polri, Nakes, Satpol PP, sebagai power hand yang siap digerakkan kapanpun.

“Khususnya kampung zona merah silahkan membentuk kompi atau pleton petugas gabungan sebagai power hand untuk Bupati,” kata Kapolda.

Diperkirakan, sambung Luthfi, terjadinya lonjakan angka Covid-19 di Kudus dikarenakan saat Lebaran Idul Fitri banyak warga melakukan anjangsana pada keluarga dan tetangga tanpa mengindahkan prokes.

Selain itu, juga disebabkan meningkatnya pengunjung di tempat wisata, dan pengunjung tempat pemakaman (ziarah kubur) yang tak terbendung.

Diketahui, ada 6 desa yang di lockdown dan dijaga oleh Satgas Covid, yaitu Desa Jati Wetan, Desa Janggalan, Desa Jepang, Desa Payaman, Desa Kerjasan, dan Desa Panjunan.

Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto memberikan saran untuk membuat selebaran himbauan bahwa Covid-19 saat ini meningkat di Kabupaten Kudus

“Beri informasi juga pada masyarakat bahwa rumah sakit penuh, kemudian bagikan pada warga secara door to door,” terang Pangdam. (Nining)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB