LSM Penjara Dukung Penuh H. Marjuki Jabat Wakil Bupati Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 22 Mei 2021 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Penjara Bersama H. Akhmad Marzuki

LSM Penjara Bersama H. Akhmad Marzuki

BERITA BEKASI – Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara) Kabupaten Bekasi, beri apresiasi ke Partai Golkar yang telah mengeluarkan surat rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Bekasi untuk melantik, H. Akhmad Marjuki sisa massa jabatan 2017-2022.

Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar berkirim surat dengan Nomor B-571/GOLKaR/IV/2021, tentang Rekomendasi Calon PAW Wakil Bupati Bekasi Sisa Massa Jabatan 2017-2022 yang ditandatangani Ketua Umum, Airlangga Hartato dan Sekjend Lodewijk F. Paulus kepada Dewan Piminan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia, Hendro mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah yang telah dilakukan Partai Golkar baik tingkat DPP maupun DPD Provinsi Jawa Barat yang telah mengeluarkan surat rekomendasi PAW Wakil Bupati untuk mengangkat, H. Akhmad Marjuki menjadi Wakil Bupati Bekasi.

“Kan sudah sangat jelas, H. Akhmad Marjuki ini adalah Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan Panitia Pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi beberapa waktu yang lalu dan seluruh prosesnya pun baik formil dan materil dari pendaftaran hingga pemungutan suara telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Hendro, Sabtu (22/5/2021).

Baca Juga :  Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Oleh karena itu, tambah Hendro, dengan tegas kami dari LSM Penjara Indonesia akan terus mengawal dan memantau proses kinerja Aparatur Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi dalam menindak lanjuti surat rekomendasi tersebut sampai ke tahap pelantikan Wakil Bupati Bekasi.

“Setelah dilantik nanti, Wakil Bupati Bekasi terpilih bisa membantu tugas dan kinerja Bupati Eka Supria Atmaja dalam melaksanakan program Bekasi Baru, Bekasi Bersih dan menata pembangunan di Kabupaten Bekasi agar lebih maju dalam bidang apapun baik aspek, ekonomi dan yang lainnya,” pungkas Hendro. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB