Polrestro Bekasi Lakukan Penyekatan Pemudik di Perbatasan Karawang

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Metro Bekasi

Kasatlantas Polres Metro Bekasi

BERITA BEKASI – Mulai Pukul 00:00 WIB tengah malam H – 7 Idul Fitri 1442 H Satlantas Polres Metro (Polrestro) Bekasi mulai melakukan penyekatan seluruh kendaraan yang akan mudik

Kegiatan tersebut di gelar di POS PAM terpadu Penyekatan Kedung Waringin OPS Ketupat Jaya 2021 Polres Metro Bekasi tepatnya dekat Tugu Perbatasan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang Jawa Barat

Penyekatan dilakukan sesuai peraturan pemerintah agar tidak terciptanya kluster-kluster baru yang memungkinkan akan membawa virus Corona yang secara tidak sengaja terbawa ke kampung halamannya oleh pemudik dan memutus penyebaran Covid-19.

Untuk itu, Polres Metro Bekasi berhasil memutar-balikkan ratusan kendaraan di perbatasan Bekasi-Karawang dalam OPS Ketupat Jaya 2021.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ojo Ruslani mengatakan, selama kurang lebih 1 jam, kita sudah berhasil memutar-balikkan motor roda dua yang berindikasi akan pulang kampung lebih dari 200 unit, termasuk mobil-mobil pribadi yang membawa penumpang dan barang.

“Sejauh ini kita sudah melakukan razia terhadap roda dua yang akan mudik lebih dari 200 unit. Kemudian, mobil yang kita putar-balikan sekitar 52 unit. Dan travel yang kita amankan ada 5 unit,” kata Kasat Lantas kepada Matafakta.com, Kamis (6/5/2021) malam.

Baca Juga :  Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

“Untuk mobil travel yang kita amankan ada 5 unit. Karena yang bersangkutan memang benar adalah pengemudi travel membawa penumpang yang akan mudik,” tambah AKBP Ojo.

Kemudian, lanjutnya, mobil travel yang kita amankan, akan kita bawa ke Polres Metro Bekasi dengan barang bukti travelnya (kendaraannya, red) dan nanti kita akan berikan tilang sampai 2 Minggu setelah lebaran baru akan kita beri kesempatan untuk sidang di Pengadilan. (Hasrul)

Berita Terkait

114 PNS ke Tanah Suci, Pj Walikota Bekasi: Saya Fokus Jalankan Tugas
Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB