Ngaku Baru Sekali, Pelaku Pencuri Spion Mobil di Kepung Warga

- Jurnalis

Jumat, 26 Maret 2021 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Seorang pencuri spion mobil di Kawasan Tambora, Jakarta Barat, berinisial FF dibekuk polisi. Pelaku mengaku, baru sekali melakukan pencurian spion mobil. Sementara, data kepolisian ternyata aksinya sudah yang kedua kalinya.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tambora AKP Suparmin mengatakan, pelaku FF yang mencuri spion di Kawasan Jalan Duri Utara I, Tambora, Jakarta Barat, pernah melakukan hal serupa, pencurian spion di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Pengakuan tersangka di Tambora baru sekali, dulu pernah di Kebon Jeruk, terus ini sekali di Tambora,” kata AKP Sumparmin kepada Matafakta.com, Jumat (26/3/2021).

Pelaku, sambung AKP Suparmin, menjual spion hasil curiannya itu di Kawasan Asem Reges, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Barang hasil curian itu dijual dengan harga kisaran Rp400 ribuan.

“Pelaku biasanya mengincar mobil jenis Calya atau Avanza dan sejenisnya, karena mudah untuk dicuri,” ungkap AKP Suparmin mengorek dari pengakuan pelaku.

Sebelumnya, seorang pemuda pengangguran FF alias Tolay (23) warga Jalan Ketapang Utara Krukut, Tambora, Jakarta Barat, nekat melakukan pencurian spion mobil yang sedang terparkir di jalan Duri Utara I, Tambora Jakarta Barat, pada Rabu 23 Maret 2021 lalu.

Aksi pelaku kepergok saat mobil yang dicuri spion-nya berbunyi alarm sehingga warga dan polisi yang sedang berpatroli mengetahui adanya kejadian tersebut.

Sementara Kapolsek Tambora, Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, pihaknya bersama warga berhasil mengetahui adanya aksi pencurian spion mobil setelah mendengar adanya bunyi alarm.

Mendengar suara alarm mobil warga bersama anggota yang sedang berpatroli kemudian melihat pelaku berjumlah 3 orang berboncengan dalam satu kendaraan sepeda motor lalu dilakukan pengejaran.

“Pelaku sempat melarikan diri saat dikejar oleh pihak kepolisian, namun pelariannya harus terhenti karena polisi berhasil mengamankan pelaku dibantu oleh warga sekitar. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB