BERITA BREBES – 17 Koramil jajaran Kodim 0713 Brebes bersama Polsek dan Satpol PP Kecamatan, melaksanakan operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di sejumlah tempat publik seperti perbankan, swalayan dan mall, restoran, SPBU serta warung, Rabu (24/2/2021) malam.
Seperti di wilayah Koramil 05 Losari, Danramil Kapten Infanteri Muhtadi, terjun langsung dengan didampingi anggotanya untuk melaksanakan penegakan Prokes (Protokol Kesehatan).
Selain tempat tersebut, juga di perempatan jalan, lampu merah, kedai angkringan yang biasa dijadikan tempat nongkrong anak muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi yustisi akan terus dilakukan guna mengurangi terpapar Covid-19 sekaligus memutus mata rantai penularannya di wilayah Kecamatan Losari,” tegasnya.
Menurutnya juga, itu merupakan kewajiban dari aparat gabungan guna menindaklanjuti kebijakan pemerintah daerah yang sudah menetapkan PPKM skala mikro.
Untuk teguran lisan dari petugas ditujukan bagi para warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. (Ujang/Aan)