Polres Depok Musnahkan 302 Kg Sabu Kemasan Teh Cina Merek Qing SHAN

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA DEPOK – Jajaran Anggota Satresnarkoba Polres Metro Depok, berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dalam kemasan teh Cina merk ‘Qing Shan’ sebanyak 302 Kilogram yang dimusnahkan di halaman Mapolres Depok, Rabu (17/2/2021) kemarin.

Barang haram tersebut, merupakan hasil penangkapan di daerah Pekan Baru. Dengan begitu, Satresnarkoba Polres Metro Depok, telah menyelamatkan warga Kota Depok dari peredaran narkoba sebanyak 302 Kilogram sabu yang dapat merusak generasi bangsa.

Memusnahan dihadiri Kepala Kejaksaan Kota Depok, Jajaran Forkompinda Kota Depok, Kapolrestro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, Kasat Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Aldo Ferdian menyaksikan pemusnahan 258 Kilogram sabu asal Malaysia senilai Rp300 milliar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan total 302 Kilogram yang sebelumnya sebanyak 46 Kilogram sudah dimusnahkan. Kini, anggota kembali memusnahkan sebanyak 258 Kilogram sabu.

“Untuk pengungkapan kasus 258 Kilogram sabu ini dengan tersangka tiga orang disebuah parkiran rumah sakit di Pekan Baru Riau, merupakan pengembangan dari pelaku pertama satu orang disebuah kamar hotel di Kota Padang dengan barang bukti sebanyak 46 Kilogram sabu,” jelasnya.

Dalam kurun waktu satu bulan, sambung Imran, dengan total pelaku empat orang sebagai kurir jaringan internasional ini dapat menyelamatkan penduduk Kota Depok dari peredaran bahaya narkotika jenis sabu.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini dengan cara digiling menggunakan mesin molen sebanyak 258 Kilogram sabu sudah dapat menyelamatkan sekitar 2 juta orang atau setara dari jumlah penduduk Kota Depok dari penyalahgunaan narkoba,” ulasnya.

Dikatakan Imran, meski massa pandemic virus Corona atau Covid-19 tidak pernah kendor dalam sosialisasi dan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) dan menindak tegas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Metro Depok.

“Bagi siapa saja yang kedapatan menggunakan atau mengkonsumsi narkoba jika tertangkap akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Aldo Ferdian mengatakan, keberhasilan anggotanya dalam menggungkap berkat kerjasama tim. Pihaknya akan menindak tegas bagi pelaku peredaran narkoba. Kepada para pelaku yang tertangkap terancam hukuman mati.

“Berkat keberhasilan ini, kami Satresnarkoba Polres Metro Depok belum lama ini, mendapatkan penghargaan dari masyarakat tergabung dalam LEMKAPI Piagam Trust Award atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkoba total 302 Kilogram sabu dalam sebulan,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 17:28 WIB

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Berita Terbaru

Foto: Jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku

Berita Daerah

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Rabu, 4 Des 2024 - 23:07 WIB

Foto: Walikota Tangerang, Arief Wismansyah, Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH dan Pemilik Yayasan ODGJ, Pratiwi Noviyanthi.

Berita Utama

Alvin Lim Minta Kapolri Usut Dugaan Modus Novie Jual Bayi ODGJ

Rabu, 4 Des 2024 - 22:53 WIB

Foto: Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, SH, MH (Tengah)

Seputar Bekasi

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Rabu, 4 Des 2024 - 21:50 WIB