BERITA DEPOK – Jajaran Anggota Satresnarkoba Polres Metro Depok, berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dalam kemasan teh Cina merk ‘Qing Shan’ sebanyak 302 Kilogram yang dimusnahkan di halaman Mapolres Depok, Rabu (17/2/2021) kemarin.
Barang haram tersebut, merupakan hasil penangkapan di daerah Pekan Baru. Dengan begitu, Satresnarkoba Polres Metro Depok, telah menyelamatkan warga Kota Depok dari peredaran narkoba sebanyak 302 Kilogram sabu yang dapat merusak generasi bangsa.
Memusnahan dihadiri Kepala Kejaksaan Kota Depok, Jajaran Forkompinda Kota Depok, Kapolrestro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, Kasat Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Aldo Ferdian menyaksikan pemusnahan 258 Kilogram sabu asal Malaysia senilai Rp300 milliar tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan total 302 Kilogram yang sebelumnya sebanyak 46 Kilogram sudah dimusnahkan. Kini, anggota kembali memusnahkan sebanyak 258 Kilogram sabu.
“Untuk pengungkapan kasus 258 Kilogram sabu ini dengan tersangka tiga orang disebuah parkiran rumah sakit di Pekan Baru Riau, merupakan pengembangan dari pelaku pertama satu orang disebuah kamar hotel di Kota Padang dengan barang bukti sebanyak 46 Kilogram sabu,” jelasnya.
Dalam kurun waktu satu bulan, sambung Imran, dengan total pelaku empat orang sebagai kurir jaringan internasional ini dapat menyelamatkan penduduk Kota Depok dari peredaran bahaya narkotika jenis sabu.
“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini dengan cara digiling menggunakan mesin molen sebanyak 258 Kilogram sabu sudah dapat menyelamatkan sekitar 2 juta orang atau setara dari jumlah penduduk Kota Depok dari penyalahgunaan narkoba,” ulasnya.
Dikatakan Imran, meski massa pandemic virus Corona atau Covid-19 tidak pernah kendor dalam sosialisasi dan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) dan menindak tegas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Metro Depok.
“Bagi siapa saja yang kedapatan menggunakan atau mengkonsumsi narkoba jika tertangkap akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Aldo Ferdian mengatakan, keberhasilan anggotanya dalam menggungkap berkat kerjasama tim. Pihaknya akan menindak tegas bagi pelaku peredaran narkoba. Kepada para pelaku yang tertangkap terancam hukuman mati.
“Berkat keberhasilan ini, kami Satresnarkoba Polres Metro Depok belum lama ini, mendapatkan penghargaan dari masyarakat tergabung dalam LEMKAPI Piagam Trust Award atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkoba total 302 Kilogram sabu dalam sebulan,” pungkasnya. (Yon)