Polsek Bekasi Timur Ringkus Satu Tersangka Pencurian Terekam CCTV   

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Bekasi Timur

Polsek Bekasi Timur

BERITA BEKASI – Polsek Bekasi Timur, berhasil meringkus satu tersangka dari empat tersangka pelaku pencurian disebuah Toko Desi Jalan Ampera No.105 RT03/RW05, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Selasa 17 November 2020 lalu, Rabu (17/2/2021) kemarin.

Tersangka FSP (27) ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang sempat viral di CCTV. Pelaku ditangkap diwilayah Bekasi Timur pada, Jumat 11 Februari 2021.

Kepada awak media Kapolsek Bekasi Timur, AKP Rusit menerangkan, pelaku yang berjumlah 4 orang itu membobol ruko dengan gunting baja dan linggis serta menggasak seluruh isi barang yang berada di dalam ruko tersebut.

“Ada rokok, emas, namun barang bukti emas ini belum kita dapatkan masih ada pelaku lain,” katanya.

Pada saat melakukan aksinya, toko dalam keadaan tutup pada pukul 03:30 WIB. Aksi kejahatan baru diketahui korban sekitar pukul 06:00 WIB yang mendapati keadaan toko yang sudah berantakan.

Para pelaku yang berjumlah 4 orang menggasak rokok berbagai merk senilai Rp15.000.000 rupiah, uang tunai Rp5.000.000 rupiah serta perhiasan kalung emas, cincin emas dan gelang emas 30 gram senilai 22.000.000 rupiah.

“Para pelaku diketahui pernah melakukan aksi serupa di daerah lain namun di Kota Bekasi baru kali ini, barang bukti emas di bawa oleh pelaku lain yang masih kita buru,” jelasnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV milik korban yang merekam aksi para pelaku di tokonya.

Hingga saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Sedangkan 3 rekannya yang sudah diidentifikasi polisi masih dalam pencarian petugas (DPO).

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Edo)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB